Prolog
Al-Qur’an sebagai sumber utama umat Islam mempunyai kronologi historis yang masih menjadi perdebatan sampai saat ini. Perdebatan itu berangkat dari sebagain orang yang skeptis akan otentitas al-Qur’an; apakah benar keberadaannya dari Tuhan atau hanya sebatas political-religion yang diusung oleh Muhammad. Berbagai opinion yang bersifat subyektif maupun obyektif banyak mewarnai eksistensi al-Qur’an. Memang pada mulanya yang banyak memberikan konstribusi dalam permasalahan ini adalah Orientalis, yaitu komunitas barat yang melakukan diskursus bahasa dan sastra ketimuran.

Dipandang dari sosio-historis berbicara terjemah al-Qur’an --diakui atau tidak-- akan berkaitan erat dengan ide cemerlang yang diprakarsai oleh orang-orang orientalis, meskipun realita kritis tersebut telah disinyalir keberadaannya sejak awal turunnya al-Qur’an, 21 abad yang lalu. Memang berbagai upaya memutarbalikkan fakta historitas dan orisilitas narasi telah dilakukan oleh berbagai oknum --salahsatunya ialah dengan melakukan penerjemahan al-Qur’an— namun upaya tersebut secara general masih menunjukkan gerakan yang stagnan, sehingga gerakan tersebut dapat dijadikan bukti validitas al-Qur’an, sebagai kitab suci yang benar-benar turun dari Allah swt; “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (Q.S. al-Hijr: 9).

Kali ini penulis akan menguraikan sedikit tentang sejarah terjemah, korelasi, dilemasi dan hal-hal yang berhubungan dengannya. Namun tulisan ini tepatnya hanya sebatas introduction saja yang masih membutuhkan diskursus lebih intensif, karena masih ada banyak hal yang berhubungan dengan terjemah dan tafsir, yang belum terwakili dan teruraikan dalam tulisan ini.

Sekilas Tentang Tarjamah Al-Qur’an
Eksistensi al-Qur’an menuai perjalanan panjang didalam berinteraksi dengan komunitas social arab dan non-arab. Pada mulanya Alihbahasa menimbulkan problem pelik dalam komunitas pemikir Islam, meskipun keberadaan terjemah sebagai suatu keniscayaan, agar supaya al-Qur’an dapat dipahami secara esensial oleh komunitas tertentu, dimana mereka tidak mampu menangkap pesan Tuhan dengan menggunakan bahasa aslinya.

Memang alihbahasa ini menuai dilematis dikalangan ulama klasik. Berbeda sekali dengan apa yang terjadi pada Injil, yang dari pertama telah mengalami alihbahasa kedalam bahasa asing. Itulah salahsatu diantara yang membedakan kitab suci al-Qur'an dan Injil, kitab suci umat kristiani.

Al-Qur'an baru diterjemahkan pada pertengahan abad 12, oleh orang-orang Eropa. Motif pengalihbahasaan al-Qur'an pada mulanya memang sebagai bentuk intectual agression yang berkembang dikalangan orang-orang non-muslim Eropa terhadap eksistensi al-Qur'an. Inisiatif ini bermula dari "Petrus Yang Mulian" ketua gereja "Dir Cluny" kepada Robert of Ketton, seorang pakar berkebangsaan inggris, dibantu oleh orang jerman bernama “Hermanus” dan seorang muslim yang disebut "Muhammad". Motif mereka bukan untuk memahami kandungan al-Qur'an sebagaimana lazimnya namun untuk mencari celah dari arah mana mereka dapat membangun sebuah opini destruktif atas keimanan yang selama itu telah diyakini oleh umat Islam itu sendiri.

Larangan Penerjemahan
Pada masa itu dari kalangan ulama Islam tidak pernah menganjurkan untuk menterjemahkan al-Qur'an. Justru sebagian dari mereka melarang dan bahkan meng-haramkannya kendati kaum muslimin Arab telah ber-interaksi dengan non-Muslim. Alasan yang paling dominan ialah hampir semua Ulama sepakat bahwa terjemahan al-Qur'an sesungguhnya bukanlah al-Qur'an. Al-Qur'an menurut mereka bersifat untranslatable, tidak dapat diterjemahkan dalam bahasa apapun kecuali hanya dengan menggunakan bahasa arab saja.

Menurut mereka narasi al-Qur'an dalam bentuk bahasa arab adalah sesuatu yang sakral dan tidak dapat terwakili oleh bahasa non-arab, sehingga hambatan alihbahasa pada al-Qur'an oleh para pemikir islam ini sangatlah logis dan argumentatif, mengingat berbagai pertimbangan yang dikemukakan. Selanjutnya alasan lain sebagai bentuk larangan alihbahasa pada al-Qur’an ialah sebgai tindakan antisipatif terhadap upaya perubahan atas narasi al-Qur’an.

Doktrin pelarangan semacam ini pada akhirnya mampu terkikis seiring berjalannya waktu. Tarjamah dalam tataran praktis justru menjadi sebuah urgent requirement (kebutuhan mendesak) agar supaya hal itu dapat menciptakan situasi balance dan dapat membendung missionaris yang kian gencar melempar pisau analisisnya, mengenalkan al-Qur'an dengan bahasa-bahasa lokal. Oleh karena itu pada akhirnya ulama membolehkan adanya alihbahasa terhadap al-Qur'an.

Pengertian Terjemah
Secara etimologi definisi terjemah ialah menguak atau menjelaskan hakikat tulisan. Adapun secara terminologi ialah transformasi suatu bahasa kepada bahasa lain secara general dengan metode gradasi. Definisi ini meliputi dua unsure sekaligus:
  1. Ungkapan sebuah bahasa kepada bahasa lain.
  2. Kesempurnaan terjemah dengan Metode gradasi dari sebuah bahasa spesifik kepada bahasa general.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa terjemah harus bersifat transformatif dari bahasa tertentu ke dalam bahasa yang lain, dengan memperhatikan sepenuhnya tujuan redaksi yang diterjemahkan. Jadi dua unsure tersebut di atas dapat dijadikan syarat bagaimana seharusnya malakukan penerjemahan.

Pengertian Tafsir
Pada diskusi yang lalu telah dibahasa tentang tafsir dan takwil, jadi kali ini akan dijelaskan tafsir secara simplistik.

Etimolog berpendapat bahwasannya tafsir ialah penjelasan. Sedangkan pandangan terminolog, tafsir ialah disiplin yang mengkaji opstretikal al-Qur’an, dengan kapasitas manusia, menangkap pesan-pesan Allah swt.

Terjemah sendiri secara generalisir terbagi menjadi dua bagian:
  1. Terjemah Literalis (Harâfiyyah), yaitu transformasi secara gradual dengan tanpa memperhatikan kandungan makna. Artinya penerjemahan yang dilakukan dari kata perkata tanpa mamandang makna tujuan yang tersirat dalam redaksi pertama. Terjemah semacam ini sangat mustahil dipandang dari komparasi suatu bahasa terhadap bahasa lain dari sisi gramatikal dan jenis literaturnya. Kalaupun ada kesamaan, tentunya mempunyai teory susunan yang berbeda.
  2. Terjemah Substansialis (Tafsîriyyah), yaitu transformasi secara gradual tanpa melupakan dan sangat memperhatikan kandungan makna yang tersirat didalam redaksi pertama.
Pada dasarnya kedua model terjemahan ini mempunyai kesamaan didalam menuangkan sebuah kalimat kedalam kalimat lain secara gradual, namun adanya defferensi terletak pada perhatian seorang penerjemah akan kandungan makna pada redaksi pertama dan tidaknya.

Korelasi Terjemah dan Tafsir
Agar tidak menuai pemahaman yang salah, di sini akan memeberikan uraian secara deskriptif menyangkut terjemah dan tafsir. Memang ditinjauan dari terminolog keduanya mempunyai kesamaan; sama-sama mempunyai makna "penjelasan". Namun hal itu akan berbeda jika didalam memahaminya menggunakan kacamata etimolog.

Menurut hemat Al-Zarqani, dalam karya Manâhil-nya, ada 4 hal yang membedakan disiplin ilmu tafsir dan terjemah. Perbedaan itu dirangkum sebagaimana berikut:
  1. Bentuk terjemah bersifat independent, dalam arti tidak mamandang bentuk singular maupun susunannya, secara gramatik. Sedangkan tafsir tidak demikian.
  2. Larangan memperluas topic pembahasan yang ada pada redaksi pertama. Tuntutan terjemah ialah kesesuaian dengan apa yang diterjemahkan, tidak lebih dan tidak kurang. Sehingga jika ternyata terjadi kesalahan pada redaksi pertama (yang diterjemahkan) maka seharusnya bentuk terjemahan-nya juga dalam keadaan salah. Dalam Tafsir tidak demikian. Penafsiran justru dituntut memberikan penjelasan sekaligus memperluas opstretikal al-Qur’an dengan berbagai argumentasi.
  3. Tarjamah harus mencakup semua makna asal dan tujuan yang terkandung dalam redaksi pertama, sedangkan tafsir statusnya sebagai penjelas, seperti yang telah diuraikan di atas.
  4. Secara common practice (‘urf) tarjamah seharusnya meyakinkan bahwa semua yang dialihbahasakan seorang penerjemah adalah arti yang dikehendaki redaksi pertama. Sedangkan yang terjadi pada tafsir ialah sesekali terdapat tulisan: “Empunya redaksi yang lebih tau arti sebenarnya”.
Sekarang tampak jelas bahwasannya terjemah bukanlah tafsir. Keduanya sama-sama mempunyai medan tersendiri meskipun keduanya bersifat interpenetrate (tadâkhul) satu sama lain.

Epilog
Pada dasarnya problem riil yang menjadi Tarikulur diantara para Ulama ialah terletak pada hukum terjemah al-Qur’an itu sendiri. Rasanya terjemah adalah sebuah keniscayaan yang tak dapat dipungkiri urgenitasnya. Untuk lebih realistis alangkah baiknya bersikap apresiatif terhadap ulama yang menganjurkan penerjemahan dengan mengutip rumus fiqh: “memilih yang lebih ringan diantara dua dlarâr”. Apalagi unsur I’jâz menurut hemat penulis bukan hanya pada sisi gramatikal-nya saja. Namun banyak sekali unsure lain seperti sastra, bilangan dan lain sebagainya yang tetap sarat nilai I’jâz-nya, meskipun dipahami dengan menggunakan redaksi non-arab.

Tampaknya larangan terhadap penerjemahan adalah sebagai salahsatu bentuk isolasi dan diskriminasi atas pemahaman sesuatu. Apalagi tendensi larangan tersebut tidak berargumentasi dengan al-Qur’an maupun al-Hadist secara implisit, namun tendensi yang ada hanya terletak pada kasuistik dan estimetik yang bersifat temporal. Wallahua’lam.

Written by: M. Nurul Ahsan el-Balury


Daftar Pustaka:
  1. Al-Qur’an al-Karîm
  2. Kamus Oxford
  3. Sirah Nabâwiyyah
  4. Tahrim Kitabah al-Qur’an al-Karim Bi Hurufi Ghairi Arabiyyah, Shalih Ali Al-Ud
  5. Tafsir al-Râzi
  6. Al Maushû’ah al-Qur’âniyyah al-Mutakhashshishah, Isyrâf wa al-Taqdîm Prop. DR. Mahmud Hamdi Zaqzuq
  7. Manâhil al-Irfân Fi ‘Ulûm al-Qur’ân, Muhammad Abd al-Adzim al-Zarqani
Sekelumit Tentang Tafsir dan Terjemah Al-Qur’an  »» Readmore...
Sebagai Upaya Memperkaya Instropeksi diri.
Suatu ketika saya ngborol dengan saudara kandung yang berada di Indonesia lewat jaringan telephone. Seperti biasa tema pembicaraan tidak terfokus pada satu permasalahan. Apalagi obrolan tersebut memang berangkat dari perasaan kangen setelah lama tidak pernah ketemu. Setelah agak lama kami berbincang-bincang saudara saya melempar pertanyaan yang mempunyai korelasi dengan partai. 

“Gimana suasana politik MASISIR (Mahasiswa Mesir)”? Tanya saudara saya.
“Yach, begitu lah. Setahu saya PKS yang paling mempunyai semangat tinggi dan yang paling menonjol dikalangan MASISIR” jawab saya.
“Iya ya, PKS patut kita jadikan contoh atas kesadaran berjuangnya yang sedemikian tinggi. Dimana-mana gerakan orang-orang yang berbau PKS tu sangat menakjubkan” Demikian pernyataan saudara saya menyikapi fenomena politik yang ada di PKS.
.
Kemudian saya tak urung menimpali apa yang telah dikemukakan saudara saya: “Iya, benar. Semua yang ada pada PKS tampak menarik dan mendapat tempat di hati masyarakat. Dari mulai system politik maupun ideology “tanpa pamrih” yang mereka gunakan” kata saya.

Memang harus diakui pergerakan yang diusung PKS sangat menarik dan mampu meraih simpati masyarakat. Mereka lebih memprioritaskan kwalitas daripada kwantitas, lebih memilih praktek daripada teori, memilih bekerja daripada sibuk bercerita, dst. Itulah kelebihan yang dimiliki oleh orang-orang PKS dan tidak dimiliki oleh partai politik lain.

Kemudian saudara saya meneruskan perbincangan: “laiya, memang ideology yang digunakan PKS seharusnya kita miliki, atas dasar perjuangan. La coba lihat, kita ini sibuk mengkritik partai politik tertentu sedangkan kita sendiri tidak mau bergerak apa-apa. Lak yo bohong namanya. Kalau udah gini siapa yang goblog coba?!!”.
“Hehehehe, sebenarnya kritik kita ini bukan sebagai sikap sentimentil terhadap partai politik tertentu. Pembicaraan kita kan dalam rangka menentukan sikap terhadap fenomena yang berkembang untuk dibenturkan dengan apa yang kita pikirkan. Semangat ya silahkan, itu bagus, asal sadar terhadap situasi dan kondisi “ kata saya sedikit bernada menyentil.

Memang saat itu pembicaraan yang menarik menurut kami adalah PKS yang dulunya bernama PK. Pembicaraan ini bukan berarti menempatkan kami pada posisi partai tertentu karena saya bukan simpatisan salah satu partai untuk saat ini. Obrolan ini lebih kepada pandangan terhadap system gerakannya dalam meraih simpati masyarakat yang menurut kami sangat menarik untuk amati.

“Kalau berbicara tentang “semangat” ya nggak ada yang bisa ngalahin kader PKS to?! Setiap ada musibah besar yang menimpa saudara-saudara kita siapa dulu kalau bukan kader-kader PKS, yang paling keliahatan di TV” kata saudara saya menimpali apa yang saya sampaikan.
“Hehehe, berpolitik adalah hak setiap individu warga Negara Indonesia. Begitu juga sebagai kader PKS. Mereka sah-sah saja menggunakan hak pilihannya dalam berpolitik. Tapi saya patut menyayangkan ulah kader PKS yang selalu membawa nama partai di kalangan MASISIR. Peraturan disini kan jelas bahwa pihak pemerintahan Mesir melarang keras beraktifitas politik. Di MASISIR banyak sekali organisasi, namun berbasis kemasyarakatan maupun organisasi almamater. Organisasi semacam ini kan jelas berbeda dengan PKS karena PKS adalah jelas organisasi politik. Jadi saya kurang sependapat terhadap apa yang dilakukan kader-kader PKS di sini.” Terang saya terhadap kondisi pemerintahan dan politik di Mesir.

Setelah mendengar cerita ini saudara sayapun tampaknya tertarik untuk mengangkat cerita yang barusan terajdi di lingkungannya: “Hehehe, dari awal kan udah saya katakan; berbicara masalah ideology “semangat menggebu-gebu” sekaligus “tanpa pamrih” itu kan nggak ada yang ngalahin PKS. Sampai saking semangatnya kemarin disini mereka ngasih kolak (semacam bubur) pada acara ibu-ibu aja pake bawa-bawa bendera segala. Kalau nggak “semangat” terus apa namanya??”

“Hahahahaha….” kami tertawa bersama setelah munculnya kata-kata ini. Sebelum tawa kami berhenti, saudara saya melanjutkan: “Laiya, ngasih minuman ya silahkan, tapi benderanya mbok ya di letakkan dulu, barang sebentar”.
Tidak menunggu lama saya-pun mengutarakan pendapat lain: “Lah, gimana mau suruh meletakkan bendera?? Dapetnya mereka kan dari bendera itu”. “Huahahaha…” lagi-lagi kami tertawa bersama.

Setelah keadaan aman terkendali, suara tawa dan pertanyaan belum juga terdengar, saudara saya melemparkan kritikan terhadap rival PKS: “Emang yang “goblog” itu kita sendiri, orang-orang NU, orang-orang Muhammadiyyah, ulama-ulama mereka, dll. Mereka tidak mempunyai apa yang dimiliki kader PKS. Mereka lebih memilih berteory daripada beraktualisasi. Seharusnya apa yang ada pada PKS juga harus kita miliki. Semangat juang yang tinggi tanpa memprioritaskan materiil yang bersifat pribadi. Kepentingan Ummat yang harus lebih dulu diprioritaskan”. Sepontan saya-pun mengatakan: “Ya, saya setuju.”.

Perbincangan kami yang sebenarnya berdurasi lumayan panjang, namun tidak penting saya tuliskan semua. Hanya saja point yang ingin diangkat dari bincang-bincang ini adalah betapa urgent-nya sebuah realisasi. Orang Indonesia telah mencapai tarap jenuh disuguhi teory dan janji. Yang mereka butuhkan ialah real. Bukti nyata, yang bisa secara langsung mereka rasakan. Secara psikologis, orang yang baik bukanlah orang yang dapat memberikan statement dengan baik dan menarik saja, namun orang baik ialah orang yang mampu memperlihatkan etika bersosial dengan baik meskipun secara praktis tidak dapat mengungkapkan kata-kata dengan baik. Wallahu a’lam.
Siapa Yang Goblog?!!!  »» Readmore...
Beberapa kali mendengar dari teman bahwa shisha (rokok ala timur tengah) lebih berbahaya menurut medis daripada rokok masih saja kurang begitu percaya. Alasan yang paling dominan ialah karena shisha --yang sering saya hisap bersama teman-teman-- terbuat dari bahan alami seperti kulit apel, melon dan lain-lain yang pada dasarnya buah-buahan tersebut sangat banyak mengandung vitamin yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh kita.

Sebenarnya bahaya shisha tersebut --katanya-- telah sering diperingatkan di radia Mesir. Namun sayang selama ini hal itu sama sekali tidak pernah saya terdengar dengan secara langsung.

Merokok gaya pipa berair atau shisha sudah menjadi bagian dari gaya hidup penduduk kawasan Timur Tengah berabad-abad lamanya. Catatan menunjukkan kebiasaan itu ada sejak abad ke-16 di India. Kata shisha berasal dari bahasa Persia shisheh yang berarti gelas.

Sejarah shisha merentang dari bagian utara India yang masuk kawasan Persia atau kini dikenal dengan Iran. Tembakau mulanya digunakan untuk merokok bersama kelapa. Kemudian, kalangan atas Persia adalah orang-orang yang memberi penampilan shisha atau lazim disebut hookah seperti yang kita lihat sekarang.

Sejatinya, hookah dirancang untuk mengisap opium dan ganja. Hookah lalu berkelana dari kerajaan Persia ke bagian kekaisaran Persia lainnya, termasuk India, Pakistan, Afghanistan, sebagian Asia Tengah, dan bagian Arab di Afrika Utara.

Tapi, ada juga yang mengatakan adalah orang Turki yang melengkapi evolusi shisha. Evolusi yang membuat hingga kini bentuknya tidak berubah seperti yang biasa kita lihat selama beberapa ratus tahun terakhir. Di Turki, shisha atau nargile adalah bagian penting dari budaya kedai kopi. Mengisap shisha di Turki populer sejak masa pemerintah Murat IV pada tahun 1623 sampai 1640.

Dalam bahasa Arab klasik, shisha lebih dikenal dengan sebutan narghila. Sedangkan orang Lebanon, Suriah, Palestina, dan Yordania menyebut shisha dengan kata argileh. Di sana umumnya diisap setelah menyantap baklava atau kue-kue manis serta menyeruput teh beraroma daun mint.

Kurangi bahaya tembakau?
Pipa berair itu disebut-sebut diciptakan oleh seorang dokter kala pemerintahan Kaisar Akbar di Persia. Tujuannya untuk menghasilkan alat yang mengurangi dampak buruk tembakau. Sang dokter, Hakim Abul Fath, berujar merokok sebaiknya dilakukan lewat air yang ditaruh dalam wadah agar tembakau dalam rokok menjadi tidak seberbahaya biasanya.

Dari situ dimulailah mitos bahwa merokok dengan shisha jauh tidak seberbahaya merokok sigaret dan merokok dengan pipa. Namun, pada Mei 2007 Organisasi Kesehatan Dunia atau dikenal dengan WHO mematahkan mitos tersebut. WHO menegaskan merokok dengan pipa panjang dengan air di dalamnya justru lebih berbahaya dari merokok biasa. WHO mengatakan penelitian lebih lanjut masih dibutuhkan untuk mengaitkan penggunaan pipa berair itu dengan penyakit fatal yang mungkin ditimbulkannya.

Menurut WHO, merokok dengan alat hookah mengakibatkan perokok terpapar lebih banyak asap dalam waktu lebih panjang ketimbang merokok biasa. Merokok dengan hookah berarti dapat menghabiskan waktu sampai 80 menit. Maka, perokoknya menjadi subjek asap yang setara dengan orang yang merokok 100 batang sigaret.

Air dalam wadah juga tidak mengeluarkan seluruh kandungan racun rokok. Beberapa bagian dari nikotin tetap saja terserap. Tapi, mengisap tembakau ala shisha menjadi lebih berbahaya, karena perokoknya merokok lebih lama untuk merasakan sensasinya. Akibatnya asap lebih banyak terhirup. Asap mengandung karbon monoksida, kandungan metal, dan senyawa beracun, penyebab penyakit jantung dan paru-paru.

Pada dasarnya shisha memang diisap dengan tembakau. Tembakaunya diberi nama shisha tobacco yang dikenal dengan sebutan tobacco molasses. Di kawasan Timur Tengah tembakau shisha memiliki nama yang berbeda, tergantung asalnya. Seperti tobamel, ma'sal (Arab), tumbak (Turki), dan jurak (India).

Terkadang tembakau untuk shisha dicampur dengan ramuan herbal atau buah-buahan. Misalnya, vanila, kelapa, mawar, melati, madu, strowberi, semangka, mint, ceri, jeruk, aprikot, sampai campuran kopi, aroma permen karet, serta kola. Rasa yang paling digemari pengisap fanatik shisha di Timur Tengah adalah dobel apel.

Pada umumnya kandungan tembakau dalam tembakau beraroma untuk shisha mencapai 30 persen. Sisanya adalah rempah-rempah, buah, dan ramuan lainnya.

Kini, shisha yang dibakar tanpa kandungan tembakau sudah ada. Anda yang tertarik untuk menjajal asap dari Timur Tengah itu melalui pipa berair bisa meminta restoran atau kafe menyediakan shisha non-tembakau. Sebagai pengganti tembakau digunakan semacam tebu tanpa kandungan tembakau, nikotin, atau tar seluruh senyawa yang ditemukan dalam rokok.
Jenis shisha ini lalu dibuat sepenuhnya dalam berbagai rasa serta aroma. Tujuan pembuatan shisha yang 100 persen herbal dan non-tembakau adalah untuk menikmati sepenuhnya kenikmatan shisha tanpa khawatir dengan dampaknya terhadap kesehatan. Jadi, masih berminat ber-shisha ria?
Ingin Berhenti Menghisap Shisha  »» Readmore...
Membicarakan "cinta" nggak akan ada habisnya. Dari masa kemasa ia selalu menjadi cerita menarik dan selalu aktual....
Disamping anugrah cinta adalah termasuk human right (HAM) yang selalu terkait dengan hak individu yang wajib dijaga....

~ Tidak ada salahnya saya mencintai seseorang dan Sebaliknya tidak ada salahnya seseorang mencintai saya.....
~ Tidak ada salahnya kita mencintai suami atau istri orang lain dan sebaliknya tidak ada salahnya istri atau suami orang lain mencintai kita.....
~ Tidak ada salahnya kita mencitai girlfriend atau boyfriend orang lain dan begitu juga tidak ada salahnya girlfriend atau boyfriend orang lain mencintai kita. Begitu seterusnya.....


Sedangkan yang sering salah ialah.....
~ Kita mencintai istri, suami, girlfriend maupun boyfriend orang lain namun berusaha merebutnya sekuat tenaga .....
~ Yang salah ialah Kita mencitai istri, suami, girlfriend maupun boyfriend orang lain dengan harapan dia bisa "jalan bareng", namun disisi lain kita berharap dia tetap bisa "jalan bareng" dengan pasangannya (baca: selingkuh)....
~ Yang salah ialah kita mencitai istri, suami, girlfriend maupun boyfriend orang lain tapi berusaha merebutnya dengan cara gantlemen maupun dengan cara-cara licik.....
Kesemua itu ialah kesalahan, karena apa yang kita lakukan ialah berusaha merenggut hak orang lain ketangan kita ......

Sebenarnya....
~ Tidak ada salahnya kita mencintai istri, suami, girlfriend maupun boyfriend orang lain jika ternyata dengan cinta itu mampu memberikan spirit hidup positif.....
~ Tidak ada salahnya kita mencintai istri, suami, girlfriend maupun boyfriend orang lain jika pada prakteknya dapat membawa kita pada kehidupan yang lebih berarti......
~ Tidak ada salahnya kita mencintai istri, suami, girlfriend maupun boyfriend orang lain jika pada kenyataannya kita mampu menempatkan diri pada tempat yang seharusnya......
Semua itu sama sekali nggak ada salahnya karena sama sekali nggak ada unsur merugikan orang lain.....

Telah disepakati bahwa; "hati adalah wilayah tak terjangkau hukum manusia". Jadi "Biarkan aku mencintaimu"

Ehza,
6:23 AM 7/8/2008
Biarkan Aku Mencintaimu  »» Readmore...
Pada umumnya orang yang menyibukkan diri untuk nge-blog ialah orang-orang yang mempunyai banyak waktu dan mempunyai banyak kesempatan. Seperti membuat tampilan blog agar tampak menarik, mencari ide tulisan, bagaimana ia harus mengungkapkan ide dalam bentuk tulisan dan pernak-pernik lainnya yang semuanya membutuhkan waktu yang relative tidak sedikit. 

Ada banyak tujuan dari masing-masing blogger mengapa ia menentukan pilihan untuk nge-blog. Meskipun yang namanya "tujuan" tempatnya di hati, namun tidak ada salahnya kita mencoba untuk menerka apa yang ada dalam hati mereka. Setelah melalui beberapa proses (searching and reading) singkat selanjutnya dapat disimpulkan secara sederhana beberapa tujuan blogger sebagai berikut:

1. Sharing (saling berbagi)
2. education (Pendidikan)
3. Hobby
4. Nampang (kayak saya kali ya, hehehe)
5. Coba-coba

Untuk point 1 dan 2 mungkin keduanya sifatnya dapat saling interpenetrate atau tadakhul (saling masuk). Artinya sharing kadang juga dapat berarti education, sedangkan education sesekali juga dapat berarti sharing, begitu seterusnya. Sedangkan point 3 dan 4 sifatnya dapat saling interpenetrate juga. Bentuk hobby dapat juga nampang dan sebaliknya, nampang juga kadang sudah menjadi suatu hobby (Wah, kena lagi nech, hehehe). Untuk point 5 bersifat independent.

Kalau dipikir-pikir mungkin point 5 interpenetrate dengan point 3. Artinya Coba-coba kadang juga hobbby, sebaliknya hobby seseorang itu kadang coba-coba melulu. Hehehe... Masuk kayaknya.

Sharing dapat digambarkan seorang blogger mempunyai suatu kelebihan untuk dibagikan, sedangkan ia belum yakin dengan kemampuannya sendiri sehingga ia membutuhkan masukan dari blogger-blogger yang lain. Sedangkan education, seorang blogger yang mempunyai kemampuan lebih, dibidang tertentu dan ia telah yakin dengan kemampuannya (dalam tanda kutip) dibandingkan yang lain, sedangkan kemampuannya dibagikan lewat blog-nya. Selanjutnya gambaran hobby ialah dapat berbentuk hobby seorang terhadap tulis menulis sedangkan ia berkeinginan untuk mengembangkannya.

Pembaca yang budiman, paling inti dalam tulisan ini ialah point 3. (Nampang). Contonya seorang blogger berkeinginan nampang dan cari pasangan lewat blog-nya, siapa tau ada yang cocok dapat Langsung LED (Langsung Embat Dah) hehehe. Point 3 (Nampang) saya jadikan point inti karena beberapa teman dan orang dekat saya pernah bilang kalau saya ngeblog hanya buat cari pasangan (yach... nasib, ketahuan. hehehe gurau)

Sebenernya saya dulu nge-blog hanya karena terdorong untuk belajar tulis-menulis setelah membaca beberapa tulisan di blog-nya Jonru, yaitu blog pertama kali yang saya temukan dan saya baca. Meskipun demikian sejujurnya sesekali (dulu) kadang juga terbesit untuk nampang (tu kan, ngaku juga akhirnya. hehehe) Tapi sejujur-nya yang benar ialah saya hanya berkeinginan untuk mengembangkan kemampuan tulis menulis, untuk melatih mengungkapkan sesuatu dalam bentuk tulisan, itu saja.

Yang terakhir, apapun tujuan kamu saya ucapkan "happy blogging" aja. Ekspresikan keinginan kamu dengan bernge-blog-ria, dengan satu catatan jangan sampai kamu merugikan dan merenggut hak orang lain dari nge-blog kamu. Dan yang terpenting ialah coba jujur keinginanmu (ada yang berani? hehehe).

Nurul Ahsan (Ehza)
5:30 AM 3/6/2008
Nge-Blog Buat Cari Pasangan?  »» Readmore...