Gambaran Umum
Keberadaan hitam tidak lepas dari adanya putih. Tidak ada atas jika tidak ada bawah, tidak ada cepat jika tidak ada lambat, tidak ada siang jika tidak ada malam dan seterusnya. Manusia, hewan, listrik, tumbuh-tumbuhan bersifat berpasang-pasang. Sedangkan menurut ahli fisika ternyata atom-pun diketemukan berpasang-pasang. Semua ini adalah contoh riil tentang validitas firman Tuhan mengenai keberadaan segala sesuatu itu berpasang-pasang; “Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS: ad-Daariyat: 49).  14 abad silam dimana manusia masih teramat jauh mencapai tarap teknologi seperti sekarang justeru al-Qur’an telah menceritakan kondisi alam ini secara general. Demikian hal itu dapat dijadikan result bahwa intelijensi manusia sangatlah amat terbatas dibandingkan kabesaran-Nya.

Berdasarkan sunnah kauniyah (ketetapan Allah) ini Tuhan memberikan ruang bagi manusia untuk selalu berekspresi memahami keberadaan alam dengan segala konsekwensi logisnya. Pasang-pasangan seperti di atas pada dasarnya mampu memberikan dampak positif dalam kehidupan nyata. Keberadaan lampu berangkat dari adanya malam berikut siang. Adanya obat disebabkan adanya sakit berikut sehat, dan seterusnya. Signifikansi sikap sadar atas fenomena keberagaman ini ternyata mampu memberikan arti yang tak terhingga. Biarkan keharmonisan perbedaan alam ini tetap berjalan secara natural agar supaya dijadikan instrumen untuk menentukan beragam paradigma.

Aplikasi
Sikap arif dan bijaksana terhadap pembacaan keberagaman seharusnya bukan hanya diterapkan pada kondisi alam saja. Alangkah baiknya instrumen ini diarahkan ke berbagai aspek lain semisal kondisi ekonomi, sosial dan budaya secara aplikatif. Akhir-akhir ini tampak jelas kondisi sosial yang ada sering menjadi pemandangan yang begitu anarkis. Dalam menyikapi perbedaan secara indifidu maupun kolektif tampaknya jelas banyak yang lebih cenderung kurang dewasa dan tidak ramah. Doktrin yang ada seakan-akan hanya “habisi lawan” tanpa memberikan kesempatan pihak lain untuk mengungkapkan argumentasi pandangannya. Padahal de facto membuktikan bahwa sesuatu kebenaran yang dipikirkan komunitas tertentu justeru sering tidak terlintas dalam benak komunitas lain. Begitu juga sebaliknya.

Diakui maupun tidak keberagaman adalah suatu bagian yang tak dapat terelakkan hampir di semua sendi kehidupan. Sebagai spesifikasi disini akan berbicara tentang pembacaan atas permasalahan agama, yang keberadaannya selalu menjadi isu aktual sepanjang zaman. Otoritas kebenaran tidak dapat dimonopoli kalangan tertentu jika cara pandang itu masih dalam batas teritorial memegang erat al-Qur-an dan al-Hadits. Banyak sekali satu ayat maupun satu redaksi Hadits mempunyai bertumpuk-tumpuk interpretasi. Diantara faktor pemicu realita ini terus berkelanjutan adalah adanya kredibiltas, kapabilitas maupun letak geografis yang begitu varian, sehingga sangat mempengaruhi cara pandang dan membentuk sebuah opini yang dikembangkan. Qath’iy, dzanny, haqiqy dan majazy-pun sebagai area yang masih menjadi perdebatan sampai saat ini seperti yang terdapat hampir di setiap manuskrip klasik maupun kontermporer. Dari sini dapat disimpulkan bahwa keberagaman adalah suatu keniscayaan, sesuai ungkapan Rasulullah saw.

Perbedaan Teologi
Telah diketahui bersama dalam ranah teologi dari dulu telah terjadi ketidakseragaman dikalangan kaum muslimin. Namun sayang perdebatan permasalahan ini ada yang sampai mampu menghantarkan beberapa Ulama untuk memberikan tanggungjawab yang begitu mahal, seperti yang terjadi pada tokoh besar Ibnu Taimiah. Beliau harus rela mendekam di penjara sebagai tanggungjawab intelektual terhadap buah pemikirannya yang cenderung “mujassimah” bertentangan dengan pendapat mayoritas.

Menurut hemat Penulis pandangan beliau pada dasarnya tidak keluar dari mashadir al-tasyri’iyyah yang telah disepakati bersama (al-Qur~an dan al-Hadits). Jika ditelisik lebih jauh semua itu sebatas karena pendapat beliau dipahami secara parsial dan adanya distorsi pemahaman sehingga terjadilah kesenjangan yang berakibat tiang jeruji sebagai solusi yang diberikan oleh otoritas politik kala itu. Ini adalah satu diantara sekian banyak contoh perkembangan intelektual dalam Islam.

Perbedaan Hukum (Fiqh)
Nyaris tak terlihat ritual keaagamaan dalam kodifikasi hukum islam (baca: fiqh) tidak terjadi perkhilafan dalam pandangan ulama. Apalagi di dalamnya mengandung unsur hukum cabang atau lebih dikenal dengan istilah furu’iyyat. Secara sosio-teoritis hal pokok (ushuliyyat) yang sangat bersifat prinsip saja masih terjadi multi interpretasi, apalagi dalam hal hukum cabang (furu’iyyat). Asalkan metode pemahaman tersebut masih berpijak pada mainstrem yang benar alangkah baiknya mengedepankan sikap toleransi demi terciptanya sebuah keharmonisan dalam berintelektual, sehingga nantinya dapat lebih memperkaya dan memberikan konstribusi khazanah peradaban Islam, seperti yang diakui oleh seorang Orientalis.

Selama ini dalam masalah furu’iyyah masih saja banyak terdapat beberapa komunitas yang antipati terhadap cara pandang maupun sikap kelompok tertentu. Radikalisme berfikir berkembang begitu mengakar akhir-akhir ini dan hampir terjadi di berbagai belahan dunia. “Kalimah al-Takfir” yang telah menjadi metodologi paten sebagian kaum puritan-pun kian eksis dan mendapat tempat di masyarakat. Keberadaannya justeru sering menimbulkan masalah karena sering diaktualisasikan dengan tindakan-tindakan ekstrim untuk men-judge komunitas lain, padahal problem yang sering ada hanyalah permasalahan sederhana dan bersifat non prinsip.

Meskipun demikian bukan hanya kelompok ini saja yang menjadi kendala terciptanya keharmonisan dalam berintelektual. Di sisi lain gerakan liberalisme juga menjadi permasalahan tersendiri bagi masyarakat. Seakan-akan yang ada dibenaknya hanyalah “tampil beda” tanpa memperhatikan apakah yang dilakukannya nantinya dapat memberikan dampak negatif pada masyarakat atau bukan. Yang jelas kedua komunitas ini sama-sama masuk dalam kategori “ekstrem” dengan bukti keduanya sama-sama tidak dapat menghargai satu sama lain. Padahal apa yang mereka lakukan tidak memberikan solusi secara efektif bagi tatanan masyarakat. Justeru keberadan mereka hanyalah semakin memperkeruh keadaan yang kian hari permasalahannya kian kompleks.

Kesimpulan
Sikap fanatisme-buta terhadap komunitas terntentu adalah kendala utama dalam menentukan sikap proporsional, karena pada tataran praktis hal itu lebih berpotensi menimbulkan sikap intoleran atas bentuk pemikiran yang selama ini berkembang. Sportifitas maupun obyektifitas harus selalu dijaga seperti yang disinyalir beberapa hadits agar tidak terjadi timpang. Sedangkan hal itu sulit diraih jika keperpihakan secara membabibuta masih saja menjadi bayang-bayang dalam berideologi. Sudah saatnya menjunjung tinggi nilai etika dalam berdialog demi terciptanya perkembangan intelektual Islam secara sehat. Dengan ini pula ukhuah islamiyyah yang selama ini tercabik-cabik semakin terjalin erat dan persatuan umat Islam semakin dapat terwujud. Persatuan umat Islam tidak harus digambarkan dalam bentuk sistem Khilafah, namun persatuan dapat juga berbentuk kesamaan komitment saling merasa memiliki, mengisi dan berbagi. Titik keindahan pelangi bukan terletak pada keseragaman warna namun sebaliknya point keindahannya justeru dari unsur warnanya yang berbeda sehingga mampu menghipnotis para penikmatnya. Wallahu A'lam.

Written by: M. Nurul Ahsan el-Balury
Mengubah Paradigma Keberagaman  »» Readmore...
Sejarah Singkat

Asal mula Al Azhar adalah berupa mesjid yang dibangun oleh Jauhar Al Shaqali, seorang panglima perang pada Dinasti Fathimiyah, pada tanggal 24 Jumadil Ula 359 H (970 M). Seiring dengan perkembangan zaman, masjid Al Azhar adalah merupakan tempat dakwah yang semakin hari semakin besar, sehingga menjadi sebuah lembaga pendidikan. Kondisi semacam itu berlangsung lama sampai pertengahan abad 21. Jadi selama itu pula Al Azhar yang berupa masjid mempunyai fungsi ganda; sebagai masjid dan pusat kegiatan Islam, dan sebagai lembaga pendidikan. Kedua faktor inilah yang membuat Al Azhar selalu melakukan pembaruan yang terus berkesinambungan.

Pembaruan yang amat kentara sekali telah dilakukan oleh Syekh Muhammad Abduh ketika masih memegang kendali Al Azhar. Pembaruan tersebut dimaksudkan untuk menegaskan fungsi Al Azhar sebagai pusat pemurnian pemahaman Ajaran Islam dan diharapkan dapat mencetak kader-kader da’i yang tangguh. Dibentuklah dalam tubuh Al Azhar beberapa jenjang pendidikan, sejak tingkat dasar sampai jenjang akademi. Juga membuka fakultas-fakultas umum yang semuanya dengan sistim terpisah antara putra dan putri.


Semakin hari, Al Azhar berkembang semakin besar. Sehingga tidak hanya berpusat di Ibukota, Kairo, tapi hampir menyeluruh di setiap propinsi di Mesir dibuka cabang Al Azhar.

Kebesaran tersebut lebih terasa lagi, demi mengetahui bahwa Al Azhar adalah lembaga sosial yang teramat sosial. Al Azhar, sepeserpun tidak menarik uang kuliah dari mahasiswa. Bahkan ia tiap tahunnya membuka pendaftaran beasiswa. Juga terus mengadakan pembangunan,dan membuka cabang-cabang baru di daerah-daerah.

Prosedur Pendaftaran

Agar persiapan lebih matang, tidak tergesa-gesa, sebaiknya calon mahasiswa sudah berada di Kairo paling lambat pertengahan September. Karena pendaftaran ditutup pada akhir September. Syarat utama berupa ijazah asli yang usianya kurang dari 3 tahun setelah ijazah tersebut dikeluarkan, harus sudah dilegalisir oleh sekolah yang bersangkutan dan oleh Deparemen Agama di daerah. Kedua legalisasi tersebut sangat penting karena tanpa kedua legalisasi tersebut, KBRI tidak akan mau memberikan legalisasinya. Kemudian ijazah akan diterjemahkan di Kairo sesuai dengan teks yang telah ditentukan oleh KBRI Kairo. Setelah KBRI memberikan legalisasinya, selanjutnya ijazah dimintakan legalisir ke Departemen Luar Negeri Mesir di Kairo.

Bagi ijazah yang sudah mu’adalah (disamakan/diakui) dengan Al Azhar, proses selanjutnya adalah minta keterangan mu’adalah (persamaan) ke kantor pendaftaran (muraqabatu al Bu’uts al Islamiyah). Sedang bagi ijazah yang belum disamakan (mu’adalah) untuk masuk di Al Azhar harus melewati “ujian masuk”. Paling tinggi mereka akan diterima di kelas 3 tsanawiyah (2 tahun sebelum kuliah). Syarat-syarat lain adalah akta kelahiran asli, surat keterangan berkelakuan baik dari KBRI Kairo, surat pengantar (rekomendasi) dari KBRI, pas photo sedikitnya 6 lembar. Syarat-syarat tersebut diajukan bareng dengan ijazah asli dan formlir pendaftaran. Proses selanjutnya adalah membeli formulir pendaftaran di idarat al wafidin ( sebuah kantor yang menediakan formulir pendaftaran khusus bagi orang asing). Setelah formulir diisi, maka siaplah memasukkan formulir pendaftaran ke panitia pendataran. Setelah formulir diterima, selesailah proses pendaftaran dan kita tinggal menunggu nama kita turun di masing-masing kampus fakultas yang kita pilih.

Fakultas-fakultas

Saat ini Al Azhar mempunyai 41 fakultas. 19 fakultas berada di Kairo, dan selebihnya tersebar di berbagai propinsi. Ada sedikit perbedaan antara fakultas Al Azhar putra dan fakultas Al Azhar putri. Fakultas Al Azhar putra terdiri dari:
  • Fakultas Ushuluddin, dengan 4 jurusan; tafsir dan ilmu-ilmu Al Quran, hadits dan ilmu-ilmu hadits, aqidah dan filsafat, dan dakwah dan peradaban Islam.
  • Fakultas Syari’ah. Pada program S1, fakultas ini mempunyai 2 jurusan; syari’ah Islamiyah, dan syari’ah dan hukum umum. Sedang pada program S2 terdapat 4 jurusan; ushul fiqh, perbandingan mazdhab, politik perundang-undangan dan fiqih umum.
  • Fakultas Dakwah. Pada fakultas ini, jurusan baru ada pada program S2, yaitu menjadi 2 jurusan; perbandingan agama, dan kebudayaan Islam.
  • Fakultas Bahasa Arab dengan 3 jurusan; bahasa dan sastra Arab, sejarah dan kebudayaan, dan juranalistik.
  • Fakultas Bahasa dan Terjemah
  • Fakultas Perdagangan dan Ekonomi
  • Fakultas Pendidikan
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Ilmu Pasti Alam
  • Fakultas Pertanian.

Sedang fakultas-fakultas Al Azhar Putri terdiri dari:

  • Fakultas Ushulidin
  • Fakultas Syari’ah
  • Fakultas Bahasa Arab
  • Fakulatas Studi Sosial
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Ilmu Pasti Alam
  • Fakultas Perdagangan

Untuk fakultas-fakultas umum, bagi orang asing yang tidak mendapat beasiswa diwajibkan membayar uang kuliah (karena dianggap mampu), sebaliknya yang mendapat beasiswa dibebaskan dari uang kuliah.

Program Akademi

Pada setiap fakultas di Al Azhar terdapat 3 program; program S1, S2, dan S3. Program S1 dengan masa kuliah 4 tahun, kecuali pada fakultas Syari’ah dan Hukum Umum yang mempunyai masa kuliah 5 tahun. Lulusan program ini mendapat gelar Licence (Lc). Ketentuan-ketentuan lain pada program ini, untuk bisa naik ke tingkat selanjutnya mahasiswa harus lulus pada setiap mata kuliah atau maksimal dua mata kuliah yang tertinggal.

Di samping itu, bagi mahasiswa asing (selain negara-negara Arab) diwajibkan menghafal 2 juz Al Quran, dan 7,5 juz bagi mahasiswa yang berasal dari negara-negara Arab untuk setiap tingkat. Jadi sampai tingkat empat mahasiswa non Arab harus menguasai 8 juz, dan 30 juz bagi mahasiswa asal Arab. Ujian dilaksanakan 2 kali setahun (sistim semester). Setengah dari jumlah mata kuliah pada semester pertama, dan sisanya pada semester ke dua. Jika ada satu yang gagal pada semester pertama maka akan diulang pada semester ke dua. Kesempatan mengulang dalam satu tingkat hanya diberikan maksimal 3 tahun. Kalau masih gagal juga terpaksa akan dikeluarkan.

Program Master (S2)

Masa kuliah pada program ini hanya dua tahun, ditambah dua tahun lagi untuk menulis risalah (thesis) untuk meraih gelar MA (Master of Art). Persyaratan untuk masuk program ini harus hafal 8 juz Al Quran bagi mahasiswa non Arab, dan 30 juz bagi mahasiswa asal Arab.

Untuk bisa naik ke tingkat dua, harus lulus semua mata kuliah.Ujian diadakan dalam dua gelombang. Jika ada satu yang gagal dalam gelombang pertama maka akan diulang pada gelombang ke dua. Sama dengan program licence (S1), pada program S2 ini kesempatan mengulang dalam satu tingkat diberikan maksimal 3 tahun. Penulisan risalah baru bisa dilaksanakan setelah kerangka risalah diajukan ke dosen pembimbing dan dinyatakan diterima.

Program Doktor (S3)

Pada program ini tidak ada masa kuliah lagi. Jadi langsung menulis disertasi untuk meraih gelar doktor. Tema disertasi juga harus mendapatkan persetujuan dari dosen pembimbing.
Universitas Al-Azhar  »» Readmore...
Gawe Nasional tinggal beberapa hari dilaksanakan. Hiruk pikuk perjalanan politik di indonesia dapat diamati dari dalam maupun luar negeri. Aku --meskipun dengan media seadanya-- juga ikut menjadi pengamat meskipun hanya dengan pengamatan yang sebatas. Sistem pemerintahan yang sedang digandrungi saat ini ialah Sistem Demokrasi, sedangkan Indonesia oleh sebagian orang dikatakan sebagai Negara yang paling demokrasi di dunia.

Saya rasa sebutan itu sangat layak untuk Indonesia. Bagaimana tidak, Amrik yang menjadi kiblat Demokrasi dunia aja belum pernah memiliki presiden wanita seperti Indonesia. Saking demokrasinya "Mencuri harta rakyat" milyaran bahkan trilyunan ripiah aja seakan-akan telah menjadi hak politik yang "legal" dan dilakukan hampir semua aparatur Negara, meskipun dengan nominal dan bentuk yang berbeda.


Saya diantara orang yang menganggap PEMILU kali ini sebagai suatu hal yang tidak terlalu penting. Saya sudah muak dengan semuanya. Saya lelah membicarakan mereka. Di sana saya melihat politikus yang justeru dapat memper-akut kondisi "sakit" yang saya derita. Lihat saja mereka....

~ SBY (Susilo Bambang Yudoyono). Sosok yang berani menjual negara demi kepentingan pribadi. Memang ia mampunyai penampilan elegan, memukau saat menyampaikan pidato dan orasinya. Tapi, lihat Blok Cepu, yang diberikan perusahaan AS Exxonmobil!. Kesalahan itu diulang dengan Lepasnya Blok Semai yang diberikan perusahaan AS Amerada-Hess!. Deal "take and give" yang ia peroleh ialah mendapatkan bantuan moral dan finansial demi tercapainya popularitas dan keuntungan pribadi. Padahal berapa kerugian yang diperoleh  rakyak Indonesia untuk semua itu? Blok Cepu berpotensi kehilangan uang negara sebesar Rp. 1.700 Trilyun dan Blok Semai Rp. 900 Trilyun. Sepantasnya rakyat Indonesia marah!.

Memang SBY dikenal sebagai sosok yang memiliki sikap santun menghadapi hujatan-hujatan rival politiknya. Saking santunya iapun hanya wait and see disaat wilayah Indonesia digunakan pangkalan intelijen pihak asing meskipun tanpa diberikan hak campur tangan sedikitpun . Bagaimana bisa kita dilarang pihak lain untuk menggunakan hak monitoring di wilayah kita sendiri. Dimana harga diri bangsa kita? Pahit benar jadi orang Indonesia.

~ Megawati Sukarno Putri. Putri Proklamator Ir. Soekarno yang selalu membawa nama ayahnya kemanapaun dia pergi ini mempunyai ambisius yang tinggi.  Tapi sayang tidak diimbangi dengan potensi diri. Semangatnya untuk kembali menjadi orang nomor 1 di Indonesia tidak ada yang meragukan. Sebenarnya apa sih yang dapat ia berikan ketika ia menjadi pimpinan negara, dulu?!

Justru saya melihat Megawati hanya sebagai sosok yang lebih mengedepankan arogansi. Orang yang mempunyai dendam-kesumat tinggi, kekanak-kanakan dan banyak bicara tapi tidak dapat bekerja. Ia tidak lebih sebagai "wayang kulit" yang bisa digeser kesana dan kemari sesuai skenario disebuah pertunjukan pewayangan. Bagaimana mungkin sebuah bangsa dipimpin orang semacam ini? Membawa dirinya sendiri aja harus dengan bantuan orang lain....
Bagaimana mungkin Sebuah bangsa dipimpin seseorang yang diawal kepemimpinannya menjadi Presiden justeru menangis disaat mendapati maraknya otokritik dan melihat demonstrasi para mahasiswa...
Bagaimana mungkin Sebuah bangsa dipimpin orang yang mempunyai basic kekanak-kanakan dengan selalu menunjukan sikap ambeg diri menghadapi realita politik yang tidak memberikan keuntungan padanya....
Bagaimana mungkin sebuah bangsa dipimpin orang semacam ini?....

~ Gus Dur (Abdul Rahman Wahid). Orang yang satu ini tergolong unik dan kontroversial. Keberaniannya dalam mengambil sebuah keputusan tidak dapat diragukan. Yang ada dalam peta hidupnya hanya membuat "onar" bumi Nusantara. Ia tidak akan membiarkan barang sebentar Indonesia dalam keadaan nyaman dan kondusif. "Keributan" yang ia ciptakan bukan hanya pada rival politiknya tapi juga orang-orang dekatnya. Mungkin dibenaknya politik atau kekuasaan hanya sebuah permainan yang seharusnya dipegang hanya dengan tertawa-tawa.

Mau jadi apa Negeri kita dipimpin orang berkarakter seperti ini?. Ngakunya sebagai golongan Pluralis --entah itu Pluralis Politik atau Pluralis Primordial-- tapi ia menggilas pendapat yang berseberangan. Menurut pengamatan saya ia tidak lebih dari Orde Baru. Sikapnya diktatorian dan otoritarian. Watak kepemimpinannya tidak ubahnya pemerintahan Orde Baru....

~ HNW (Hidayat Nur Wahid). dengan hidden agenda-nya...
~ Prabowo Subiyanto yang lebih identik Cendana Jilid II....
~D ...
~L ...
~L ...

Ada sisi lain yang tak kalah menyedihkan dan patut diperhatikan bahwa ternyata "Rakyat Indonesia adalah rakyat pelupa". Hari ini ada yang berbuat kesalahan besoknya lupa (atau mungkin pura-pura lupa). Kemarin jelas-jelas membuat kesalahan besar sekarang diagung-agungkan kembali. Apa nggak bunuh diri namanya?? Ya, memang sekarang lagi ngetrend "bunuh diri". Lihat saja analisis perolehan suara yang menjadikan "penjahat politik" masih bertengger di papan atas....

Yach, saya capek. Sebenarnya bukan hanya mereka yang membuat otakku penat. Untuk sementara kayaknya aku jadi penonton mereka aja.

Aku tau tidak memilih pada dasarnya berpotensi memberikan kesempatan "Politkus Busuk" untuk berkuasa. Tapi aku juga tau bahwa menggunakan hak pilihku justru "Politikus Busuk" juga yang berkuasa.

Jika keduanya mempunyai kecenderungan yang sama maka kali ini aku memilih untuk menjadi penonton aja, dengan harapan lebih hemat energi agar tidak terbuang dengan sia-sia. Wassalam.
Tentang Pemilu 2009  »» Readmore...