Gambaran Umum
Keberadaan hitam tidak lepas dari adanya putih. Tidak ada atas jika tidak ada bawah, tidak ada cepat jika tidak ada lambat, tidak ada siang jika tidak ada malam dan seterusnya. Manusia, hewan, listrik, tumbuh-tumbuhan bersifat berpasang-pasang. Sedangkan menurut ahli fisika ternyata atom-pun diketemukan berpasang-pasang. Semua ini adalah contoh riil tentang validitas firman Tuhan mengenai keberadaan segala sesuatu itu berpasang-pasang; “Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS: ad-Daariyat: 49).  14 abad silam dimana manusia masih teramat jauh mencapai tarap teknologi seperti sekarang justeru al-Qur’an telah menceritakan kondisi alam ini secara general. Demikian hal itu dapat dijadikan result bahwa intelijensi manusia sangatlah amat terbatas dibandingkan kabesaran-Nya.

Berdasarkan sunnah kauniyah (ketetapan Allah) ini Tuhan memberikan ruang bagi manusia untuk selalu berekspresi memahami keberadaan alam dengan segala konsekwensi logisnya. Pasang-pasangan seperti di atas pada dasarnya mampu memberikan dampak positif dalam kehidupan nyata. Keberadaan lampu berangkat dari adanya malam berikut siang. Adanya obat disebabkan adanya sakit berikut sehat, dan seterusnya. Signifikansi sikap sadar atas fenomena keberagaman ini ternyata mampu memberikan arti yang tak terhingga. Biarkan keharmonisan perbedaan alam ini tetap berjalan secara natural agar supaya dijadikan instrumen untuk menentukan beragam paradigma.

Aplikasi
Sikap arif dan bijaksana terhadap pembacaan keberagaman seharusnya bukan hanya diterapkan pada kondisi alam saja. Alangkah baiknya instrumen ini diarahkan ke berbagai aspek lain semisal kondisi ekonomi, sosial dan budaya secara aplikatif. Akhir-akhir ini tampak jelas kondisi sosial yang ada sering menjadi pemandangan yang begitu anarkis. Dalam menyikapi perbedaan secara indifidu maupun kolektif tampaknya jelas banyak yang lebih cenderung kurang dewasa dan tidak ramah. Doktrin yang ada seakan-akan hanya “habisi lawan” tanpa memberikan kesempatan pihak lain untuk mengungkapkan argumentasi pandangannya. Padahal de facto membuktikan bahwa sesuatu kebenaran yang dipikirkan komunitas tertentu justeru sering tidak terlintas dalam benak komunitas lain. Begitu juga sebaliknya.

Diakui maupun tidak keberagaman adalah suatu bagian yang tak dapat terelakkan hampir di semua sendi kehidupan. Sebagai spesifikasi disini akan berbicara tentang pembacaan atas permasalahan agama, yang keberadaannya selalu menjadi isu aktual sepanjang zaman. Otoritas kebenaran tidak dapat dimonopoli kalangan tertentu jika cara pandang itu masih dalam batas teritorial memegang erat al-Qur-an dan al-Hadits. Banyak sekali satu ayat maupun satu redaksi Hadits mempunyai bertumpuk-tumpuk interpretasi. Diantara faktor pemicu realita ini terus berkelanjutan adalah adanya kredibiltas, kapabilitas maupun letak geografis yang begitu varian, sehingga sangat mempengaruhi cara pandang dan membentuk sebuah opini yang dikembangkan. Qath’iy, dzanny, haqiqy dan majazy-pun sebagai area yang masih menjadi perdebatan sampai saat ini seperti yang terdapat hampir di setiap manuskrip klasik maupun kontermporer. Dari sini dapat disimpulkan bahwa keberagaman adalah suatu keniscayaan, sesuai ungkapan Rasulullah saw.

Perbedaan Teologi
Telah diketahui bersama dalam ranah teologi dari dulu telah terjadi ketidakseragaman dikalangan kaum muslimin. Namun sayang perdebatan permasalahan ini ada yang sampai mampu menghantarkan beberapa Ulama untuk memberikan tanggungjawab yang begitu mahal, seperti yang terjadi pada tokoh besar Ibnu Taimiah. Beliau harus rela mendekam di penjara sebagai tanggungjawab intelektual terhadap buah pemikirannya yang cenderung “mujassimah” bertentangan dengan pendapat mayoritas.

Menurut hemat Penulis pandangan beliau pada dasarnya tidak keluar dari mashadir al-tasyri’iyyah yang telah disepakati bersama (al-Qur~an dan al-Hadits). Jika ditelisik lebih jauh semua itu sebatas karena pendapat beliau dipahami secara parsial dan adanya distorsi pemahaman sehingga terjadilah kesenjangan yang berakibat tiang jeruji sebagai solusi yang diberikan oleh otoritas politik kala itu. Ini adalah satu diantara sekian banyak contoh perkembangan intelektual dalam Islam.

Perbedaan Hukum (Fiqh)
Nyaris tak terlihat ritual keaagamaan dalam kodifikasi hukum islam (baca: fiqh) tidak terjadi perkhilafan dalam pandangan ulama. Apalagi di dalamnya mengandung unsur hukum cabang atau lebih dikenal dengan istilah furu’iyyat. Secara sosio-teoritis hal pokok (ushuliyyat) yang sangat bersifat prinsip saja masih terjadi multi interpretasi, apalagi dalam hal hukum cabang (furu’iyyat). Asalkan metode pemahaman tersebut masih berpijak pada mainstrem yang benar alangkah baiknya mengedepankan sikap toleransi demi terciptanya sebuah keharmonisan dalam berintelektual, sehingga nantinya dapat lebih memperkaya dan memberikan konstribusi khazanah peradaban Islam, seperti yang diakui oleh seorang Orientalis.

Selama ini dalam masalah furu’iyyah masih saja banyak terdapat beberapa komunitas yang antipati terhadap cara pandang maupun sikap kelompok tertentu. Radikalisme berfikir berkembang begitu mengakar akhir-akhir ini dan hampir terjadi di berbagai belahan dunia. “Kalimah al-Takfir” yang telah menjadi metodologi paten sebagian kaum puritan-pun kian eksis dan mendapat tempat di masyarakat. Keberadaannya justeru sering menimbulkan masalah karena sering diaktualisasikan dengan tindakan-tindakan ekstrim untuk men-judge komunitas lain, padahal problem yang sering ada hanyalah permasalahan sederhana dan bersifat non prinsip.

Meskipun demikian bukan hanya kelompok ini saja yang menjadi kendala terciptanya keharmonisan dalam berintelektual. Di sisi lain gerakan liberalisme juga menjadi permasalahan tersendiri bagi masyarakat. Seakan-akan yang ada dibenaknya hanyalah “tampil beda” tanpa memperhatikan apakah yang dilakukannya nantinya dapat memberikan dampak negatif pada masyarakat atau bukan. Yang jelas kedua komunitas ini sama-sama masuk dalam kategori “ekstrem” dengan bukti keduanya sama-sama tidak dapat menghargai satu sama lain. Padahal apa yang mereka lakukan tidak memberikan solusi secara efektif bagi tatanan masyarakat. Justeru keberadan mereka hanyalah semakin memperkeruh keadaan yang kian hari permasalahannya kian kompleks.

Kesimpulan
Sikap fanatisme-buta terhadap komunitas terntentu adalah kendala utama dalam menentukan sikap proporsional, karena pada tataran praktis hal itu lebih berpotensi menimbulkan sikap intoleran atas bentuk pemikiran yang selama ini berkembang. Sportifitas maupun obyektifitas harus selalu dijaga seperti yang disinyalir beberapa hadits agar tidak terjadi timpang. Sedangkan hal itu sulit diraih jika keperpihakan secara membabibuta masih saja menjadi bayang-bayang dalam berideologi. Sudah saatnya menjunjung tinggi nilai etika dalam berdialog demi terciptanya perkembangan intelektual Islam secara sehat. Dengan ini pula ukhuah islamiyyah yang selama ini tercabik-cabik semakin terjalin erat dan persatuan umat Islam semakin dapat terwujud. Persatuan umat Islam tidak harus digambarkan dalam bentuk sistem Khilafah, namun persatuan dapat juga berbentuk kesamaan komitment saling merasa memiliki, mengisi dan berbagi. Titik keindahan pelangi bukan terletak pada keseragaman warna namun sebaliknya point keindahannya justeru dari unsur warnanya yang berbeda sehingga mampu menghipnotis para penikmatnya. Wallahu A'lam.

Written by: M. Nurul Ahsan el-Balury
Mengubah Paradigma Keberagaman  »» Readmore...
Sejarah Singkat

Asal mula Al Azhar adalah berupa mesjid yang dibangun oleh Jauhar Al Shaqali, seorang panglima perang pada Dinasti Fathimiyah, pada tanggal 24 Jumadil Ula 359 H (970 M). Seiring dengan perkembangan zaman, masjid Al Azhar adalah merupakan tempat dakwah yang semakin hari semakin besar, sehingga menjadi sebuah lembaga pendidikan. Kondisi semacam itu berlangsung lama sampai pertengahan abad 21. Jadi selama itu pula Al Azhar yang berupa masjid mempunyai fungsi ganda; sebagai masjid dan pusat kegiatan Islam, dan sebagai lembaga pendidikan. Kedua faktor inilah yang membuat Al Azhar selalu melakukan pembaruan yang terus berkesinambungan.

Pembaruan yang amat kentara sekali telah dilakukan oleh Syekh Muhammad Abduh ketika masih memegang kendali Al Azhar. Pembaruan tersebut dimaksudkan untuk menegaskan fungsi Al Azhar sebagai pusat pemurnian pemahaman Ajaran Islam dan diharapkan dapat mencetak kader-kader da’i yang tangguh. Dibentuklah dalam tubuh Al Azhar beberapa jenjang pendidikan, sejak tingkat dasar sampai jenjang akademi. Juga membuka fakultas-fakultas umum yang semuanya dengan sistim terpisah antara putra dan putri.


Semakin hari, Al Azhar berkembang semakin besar. Sehingga tidak hanya berpusat di Ibukota, Kairo, tapi hampir menyeluruh di setiap propinsi di Mesir dibuka cabang Al Azhar.

Kebesaran tersebut lebih terasa lagi, demi mengetahui bahwa Al Azhar adalah lembaga sosial yang teramat sosial. Al Azhar, sepeserpun tidak menarik uang kuliah dari mahasiswa. Bahkan ia tiap tahunnya membuka pendaftaran beasiswa. Juga terus mengadakan pembangunan,dan membuka cabang-cabang baru di daerah-daerah.

Prosedur Pendaftaran

Agar persiapan lebih matang, tidak tergesa-gesa, sebaiknya calon mahasiswa sudah berada di Kairo paling lambat pertengahan September. Karena pendaftaran ditutup pada akhir September. Syarat utama berupa ijazah asli yang usianya kurang dari 3 tahun setelah ijazah tersebut dikeluarkan, harus sudah dilegalisir oleh sekolah yang bersangkutan dan oleh Deparemen Agama di daerah. Kedua legalisasi tersebut sangat penting karena tanpa kedua legalisasi tersebut, KBRI tidak akan mau memberikan legalisasinya. Kemudian ijazah akan diterjemahkan di Kairo sesuai dengan teks yang telah ditentukan oleh KBRI Kairo. Setelah KBRI memberikan legalisasinya, selanjutnya ijazah dimintakan legalisir ke Departemen Luar Negeri Mesir di Kairo.

Bagi ijazah yang sudah mu’adalah (disamakan/diakui) dengan Al Azhar, proses selanjutnya adalah minta keterangan mu’adalah (persamaan) ke kantor pendaftaran (muraqabatu al Bu’uts al Islamiyah). Sedang bagi ijazah yang belum disamakan (mu’adalah) untuk masuk di Al Azhar harus melewati “ujian masuk”. Paling tinggi mereka akan diterima di kelas 3 tsanawiyah (2 tahun sebelum kuliah). Syarat-syarat lain adalah akta kelahiran asli, surat keterangan berkelakuan baik dari KBRI Kairo, surat pengantar (rekomendasi) dari KBRI, pas photo sedikitnya 6 lembar. Syarat-syarat tersebut diajukan bareng dengan ijazah asli dan formlir pendaftaran. Proses selanjutnya adalah membeli formulir pendaftaran di idarat al wafidin ( sebuah kantor yang menediakan formulir pendaftaran khusus bagi orang asing). Setelah formulir diisi, maka siaplah memasukkan formulir pendaftaran ke panitia pendataran. Setelah formulir diterima, selesailah proses pendaftaran dan kita tinggal menunggu nama kita turun di masing-masing kampus fakultas yang kita pilih.

Fakultas-fakultas

Saat ini Al Azhar mempunyai 41 fakultas. 19 fakultas berada di Kairo, dan selebihnya tersebar di berbagai propinsi. Ada sedikit perbedaan antara fakultas Al Azhar putra dan fakultas Al Azhar putri. Fakultas Al Azhar putra terdiri dari:
  • Fakultas Ushuluddin, dengan 4 jurusan; tafsir dan ilmu-ilmu Al Quran, hadits dan ilmu-ilmu hadits, aqidah dan filsafat, dan dakwah dan peradaban Islam.
  • Fakultas Syari’ah. Pada program S1, fakultas ini mempunyai 2 jurusan; syari’ah Islamiyah, dan syari’ah dan hukum umum. Sedang pada program S2 terdapat 4 jurusan; ushul fiqh, perbandingan mazdhab, politik perundang-undangan dan fiqih umum.
  • Fakultas Dakwah. Pada fakultas ini, jurusan baru ada pada program S2, yaitu menjadi 2 jurusan; perbandingan agama, dan kebudayaan Islam.
  • Fakultas Bahasa Arab dengan 3 jurusan; bahasa dan sastra Arab, sejarah dan kebudayaan, dan juranalistik.
  • Fakultas Bahasa dan Terjemah
  • Fakultas Perdagangan dan Ekonomi
  • Fakultas Pendidikan
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Farmasi
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Ilmu Pasti Alam
  • Fakultas Pertanian.

Sedang fakultas-fakultas Al Azhar Putri terdiri dari:

  • Fakultas Ushulidin
  • Fakultas Syari’ah
  • Fakultas Bahasa Arab
  • Fakulatas Studi Sosial
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Ilmu Pasti Alam
  • Fakultas Perdagangan

Untuk fakultas-fakultas umum, bagi orang asing yang tidak mendapat beasiswa diwajibkan membayar uang kuliah (karena dianggap mampu), sebaliknya yang mendapat beasiswa dibebaskan dari uang kuliah.

Program Akademi

Pada setiap fakultas di Al Azhar terdapat 3 program; program S1, S2, dan S3. Program S1 dengan masa kuliah 4 tahun, kecuali pada fakultas Syari’ah dan Hukum Umum yang mempunyai masa kuliah 5 tahun. Lulusan program ini mendapat gelar Licence (Lc). Ketentuan-ketentuan lain pada program ini, untuk bisa naik ke tingkat selanjutnya mahasiswa harus lulus pada setiap mata kuliah atau maksimal dua mata kuliah yang tertinggal.

Di samping itu, bagi mahasiswa asing (selain negara-negara Arab) diwajibkan menghafal 2 juz Al Quran, dan 7,5 juz bagi mahasiswa yang berasal dari negara-negara Arab untuk setiap tingkat. Jadi sampai tingkat empat mahasiswa non Arab harus menguasai 8 juz, dan 30 juz bagi mahasiswa asal Arab. Ujian dilaksanakan 2 kali setahun (sistim semester). Setengah dari jumlah mata kuliah pada semester pertama, dan sisanya pada semester ke dua. Jika ada satu yang gagal pada semester pertama maka akan diulang pada semester ke dua. Kesempatan mengulang dalam satu tingkat hanya diberikan maksimal 3 tahun. Kalau masih gagal juga terpaksa akan dikeluarkan.

Program Master (S2)

Masa kuliah pada program ini hanya dua tahun, ditambah dua tahun lagi untuk menulis risalah (thesis) untuk meraih gelar MA (Master of Art). Persyaratan untuk masuk program ini harus hafal 8 juz Al Quran bagi mahasiswa non Arab, dan 30 juz bagi mahasiswa asal Arab.

Untuk bisa naik ke tingkat dua, harus lulus semua mata kuliah.Ujian diadakan dalam dua gelombang. Jika ada satu yang gagal dalam gelombang pertama maka akan diulang pada gelombang ke dua. Sama dengan program licence (S1), pada program S2 ini kesempatan mengulang dalam satu tingkat diberikan maksimal 3 tahun. Penulisan risalah baru bisa dilaksanakan setelah kerangka risalah diajukan ke dosen pembimbing dan dinyatakan diterima.

Program Doktor (S3)

Pada program ini tidak ada masa kuliah lagi. Jadi langsung menulis disertasi untuk meraih gelar doktor. Tema disertasi juga harus mendapatkan persetujuan dari dosen pembimbing.
Universitas Al-Azhar  »» Readmore...
Gawe Nasional tinggal beberapa hari dilaksanakan. Hiruk pikuk perjalanan politik di indonesia dapat diamati dari dalam maupun luar negeri. Aku --meskipun dengan media seadanya-- juga ikut menjadi pengamat meskipun hanya dengan pengamatan yang sebatas. Sistem pemerintahan yang sedang digandrungi saat ini ialah Sistem Demokrasi, sedangkan Indonesia oleh sebagian orang dikatakan sebagai Negara yang paling demokrasi di dunia.

Saya rasa sebutan itu sangat layak untuk Indonesia. Bagaimana tidak, Amrik yang menjadi kiblat Demokrasi dunia aja belum pernah memiliki presiden wanita seperti Indonesia. Saking demokrasinya "Mencuri harta rakyat" milyaran bahkan trilyunan ripiah aja seakan-akan telah menjadi hak politik yang "legal" dan dilakukan hampir semua aparatur Negara, meskipun dengan nominal dan bentuk yang berbeda.


Saya diantara orang yang menganggap PEMILU kali ini sebagai suatu hal yang tidak terlalu penting. Saya sudah muak dengan semuanya. Saya lelah membicarakan mereka. Di sana saya melihat politikus yang justeru dapat memper-akut kondisi "sakit" yang saya derita. Lihat saja mereka....

~ SBY (Susilo Bambang Yudoyono). Sosok yang berani menjual negara demi kepentingan pribadi. Memang ia mampunyai penampilan elegan, memukau saat menyampaikan pidato dan orasinya. Tapi, lihat Blok Cepu, yang diberikan perusahaan AS Exxonmobil!. Kesalahan itu diulang dengan Lepasnya Blok Semai yang diberikan perusahaan AS Amerada-Hess!. Deal "take and give" yang ia peroleh ialah mendapatkan bantuan moral dan finansial demi tercapainya popularitas dan keuntungan pribadi. Padahal berapa kerugian yang diperoleh  rakyak Indonesia untuk semua itu? Blok Cepu berpotensi kehilangan uang negara sebesar Rp. 1.700 Trilyun dan Blok Semai Rp. 900 Trilyun. Sepantasnya rakyat Indonesia marah!.

Memang SBY dikenal sebagai sosok yang memiliki sikap santun menghadapi hujatan-hujatan rival politiknya. Saking santunya iapun hanya wait and see disaat wilayah Indonesia digunakan pangkalan intelijen pihak asing meskipun tanpa diberikan hak campur tangan sedikitpun . Bagaimana bisa kita dilarang pihak lain untuk menggunakan hak monitoring di wilayah kita sendiri. Dimana harga diri bangsa kita? Pahit benar jadi orang Indonesia.

~ Megawati Sukarno Putri. Putri Proklamator Ir. Soekarno yang selalu membawa nama ayahnya kemanapaun dia pergi ini mempunyai ambisius yang tinggi.  Tapi sayang tidak diimbangi dengan potensi diri. Semangatnya untuk kembali menjadi orang nomor 1 di Indonesia tidak ada yang meragukan. Sebenarnya apa sih yang dapat ia berikan ketika ia menjadi pimpinan negara, dulu?!

Justru saya melihat Megawati hanya sebagai sosok yang lebih mengedepankan arogansi. Orang yang mempunyai dendam-kesumat tinggi, kekanak-kanakan dan banyak bicara tapi tidak dapat bekerja. Ia tidak lebih sebagai "wayang kulit" yang bisa digeser kesana dan kemari sesuai skenario disebuah pertunjukan pewayangan. Bagaimana mungkin sebuah bangsa dipimpin orang semacam ini? Membawa dirinya sendiri aja harus dengan bantuan orang lain....
Bagaimana mungkin Sebuah bangsa dipimpin seseorang yang diawal kepemimpinannya menjadi Presiden justeru menangis disaat mendapati maraknya otokritik dan melihat demonstrasi para mahasiswa...
Bagaimana mungkin Sebuah bangsa dipimpin orang yang mempunyai basic kekanak-kanakan dengan selalu menunjukan sikap ambeg diri menghadapi realita politik yang tidak memberikan keuntungan padanya....
Bagaimana mungkin sebuah bangsa dipimpin orang semacam ini?....

~ Gus Dur (Abdul Rahman Wahid). Orang yang satu ini tergolong unik dan kontroversial. Keberaniannya dalam mengambil sebuah keputusan tidak dapat diragukan. Yang ada dalam peta hidupnya hanya membuat "onar" bumi Nusantara. Ia tidak akan membiarkan barang sebentar Indonesia dalam keadaan nyaman dan kondusif. "Keributan" yang ia ciptakan bukan hanya pada rival politiknya tapi juga orang-orang dekatnya. Mungkin dibenaknya politik atau kekuasaan hanya sebuah permainan yang seharusnya dipegang hanya dengan tertawa-tawa.

Mau jadi apa Negeri kita dipimpin orang berkarakter seperti ini?. Ngakunya sebagai golongan Pluralis --entah itu Pluralis Politik atau Pluralis Primordial-- tapi ia menggilas pendapat yang berseberangan. Menurut pengamatan saya ia tidak lebih dari Orde Baru. Sikapnya diktatorian dan otoritarian. Watak kepemimpinannya tidak ubahnya pemerintahan Orde Baru....

~ HNW (Hidayat Nur Wahid). dengan hidden agenda-nya...
~ Prabowo Subiyanto yang lebih identik Cendana Jilid II....
~D ...
~L ...
~L ...

Ada sisi lain yang tak kalah menyedihkan dan patut diperhatikan bahwa ternyata "Rakyat Indonesia adalah rakyat pelupa". Hari ini ada yang berbuat kesalahan besoknya lupa (atau mungkin pura-pura lupa). Kemarin jelas-jelas membuat kesalahan besar sekarang diagung-agungkan kembali. Apa nggak bunuh diri namanya?? Ya, memang sekarang lagi ngetrend "bunuh diri". Lihat saja analisis perolehan suara yang menjadikan "penjahat politik" masih bertengger di papan atas....

Yach, saya capek. Sebenarnya bukan hanya mereka yang membuat otakku penat. Untuk sementara kayaknya aku jadi penonton mereka aja.

Aku tau tidak memilih pada dasarnya berpotensi memberikan kesempatan "Politkus Busuk" untuk berkuasa. Tapi aku juga tau bahwa menggunakan hak pilihku justru "Politikus Busuk" juga yang berkuasa.

Jika keduanya mempunyai kecenderungan yang sama maka kali ini aku memilih untuk menjadi penonton aja, dengan harapan lebih hemat energi agar tidak terbuang dengan sia-sia. Wassalam.
Tentang Pemilu 2009  »» Readmore...
Prolog
Al-Qur’an sebagai sumber utama umat Islam mempunyai kronologi historis yang masih menjadi perdebatan sampai saat ini. Perdebatan itu berangkat dari sebagain orang yang skeptis akan otentitas al-Qur’an; apakah benar keberadaannya dari Tuhan atau hanya sebatas political-religion yang diusung oleh Muhammad. Berbagai opinion yang bersifat subyektif maupun obyektif banyak mewarnai eksistensi al-Qur’an. Memang pada mulanya yang banyak memberikan konstribusi dalam permasalahan ini adalah Orientalis, yaitu komunitas barat yang melakukan diskursus bahasa dan sastra ketimuran.

Dipandang dari sosio-historis berbicara terjemah al-Qur’an --diakui atau tidak-- akan berkaitan erat dengan ide cemerlang yang diprakarsai oleh orang-orang orientalis, meskipun realita kritis tersebut telah disinyalir keberadaannya sejak awal turunnya al-Qur’an, 21 abad yang lalu. Memang berbagai upaya memutarbalikkan fakta historitas dan orisilitas narasi telah dilakukan oleh berbagai oknum --salahsatunya ialah dengan melakukan penerjemahan al-Qur’an— namun upaya tersebut secara general masih menunjukkan gerakan yang stagnan, sehingga gerakan tersebut dapat dijadikan bukti validitas al-Qur’an, sebagai kitab suci yang benar-benar turun dari Allah swt; “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (Q.S. al-Hijr: 9).

Kali ini penulis akan menguraikan sedikit tentang sejarah terjemah, korelasi, dilemasi dan hal-hal yang berhubungan dengannya. Namun tulisan ini tepatnya hanya sebatas introduction saja yang masih membutuhkan diskursus lebih intensif, karena masih ada banyak hal yang berhubungan dengan terjemah dan tafsir, yang belum terwakili dan teruraikan dalam tulisan ini.

Sekilas Tentang Tarjamah Al-Qur’an
Eksistensi al-Qur’an menuai perjalanan panjang didalam berinteraksi dengan komunitas social arab dan non-arab. Pada mulanya Alihbahasa menimbulkan problem pelik dalam komunitas pemikir Islam, meskipun keberadaan terjemah sebagai suatu keniscayaan, agar supaya al-Qur’an dapat dipahami secara esensial oleh komunitas tertentu, dimana mereka tidak mampu menangkap pesan Tuhan dengan menggunakan bahasa aslinya.

Memang alihbahasa ini menuai dilematis dikalangan ulama klasik. Berbeda sekali dengan apa yang terjadi pada Injil, yang dari pertama telah mengalami alihbahasa kedalam bahasa asing. Itulah salahsatu diantara yang membedakan kitab suci al-Qur'an dan Injil, kitab suci umat kristiani.

Al-Qur'an baru diterjemahkan pada pertengahan abad 12, oleh orang-orang Eropa. Motif pengalihbahasaan al-Qur'an pada mulanya memang sebagai bentuk intectual agression yang berkembang dikalangan orang-orang non-muslim Eropa terhadap eksistensi al-Qur'an. Inisiatif ini bermula dari "Petrus Yang Mulian" ketua gereja "Dir Cluny" kepada Robert of Ketton, seorang pakar berkebangsaan inggris, dibantu oleh orang jerman bernama “Hermanus” dan seorang muslim yang disebut "Muhammad". Motif mereka bukan untuk memahami kandungan al-Qur'an sebagaimana lazimnya namun untuk mencari celah dari arah mana mereka dapat membangun sebuah opini destruktif atas keimanan yang selama itu telah diyakini oleh umat Islam itu sendiri.

Larangan Penerjemahan
Pada masa itu dari kalangan ulama Islam tidak pernah menganjurkan untuk menterjemahkan al-Qur'an. Justru sebagian dari mereka melarang dan bahkan meng-haramkannya kendati kaum muslimin Arab telah ber-interaksi dengan non-Muslim. Alasan yang paling dominan ialah hampir semua Ulama sepakat bahwa terjemahan al-Qur'an sesungguhnya bukanlah al-Qur'an. Al-Qur'an menurut mereka bersifat untranslatable, tidak dapat diterjemahkan dalam bahasa apapun kecuali hanya dengan menggunakan bahasa arab saja.

Menurut mereka narasi al-Qur'an dalam bentuk bahasa arab adalah sesuatu yang sakral dan tidak dapat terwakili oleh bahasa non-arab, sehingga hambatan alihbahasa pada al-Qur'an oleh para pemikir islam ini sangatlah logis dan argumentatif, mengingat berbagai pertimbangan yang dikemukakan. Selanjutnya alasan lain sebagai bentuk larangan alihbahasa pada al-Qur’an ialah sebgai tindakan antisipatif terhadap upaya perubahan atas narasi al-Qur’an.

Doktrin pelarangan semacam ini pada akhirnya mampu terkikis seiring berjalannya waktu. Tarjamah dalam tataran praktis justru menjadi sebuah urgent requirement (kebutuhan mendesak) agar supaya hal itu dapat menciptakan situasi balance dan dapat membendung missionaris yang kian gencar melempar pisau analisisnya, mengenalkan al-Qur'an dengan bahasa-bahasa lokal. Oleh karena itu pada akhirnya ulama membolehkan adanya alihbahasa terhadap al-Qur'an.

Pengertian Terjemah
Secara etimologi definisi terjemah ialah menguak atau menjelaskan hakikat tulisan. Adapun secara terminologi ialah transformasi suatu bahasa kepada bahasa lain secara general dengan metode gradasi. Definisi ini meliputi dua unsure sekaligus:
  1. Ungkapan sebuah bahasa kepada bahasa lain.
  2. Kesempurnaan terjemah dengan Metode gradasi dari sebuah bahasa spesifik kepada bahasa general.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa terjemah harus bersifat transformatif dari bahasa tertentu ke dalam bahasa yang lain, dengan memperhatikan sepenuhnya tujuan redaksi yang diterjemahkan. Jadi dua unsure tersebut di atas dapat dijadikan syarat bagaimana seharusnya malakukan penerjemahan.

Pengertian Tafsir
Pada diskusi yang lalu telah dibahasa tentang tafsir dan takwil, jadi kali ini akan dijelaskan tafsir secara simplistik.

Etimolog berpendapat bahwasannya tafsir ialah penjelasan. Sedangkan pandangan terminolog, tafsir ialah disiplin yang mengkaji opstretikal al-Qur’an, dengan kapasitas manusia, menangkap pesan-pesan Allah swt.

Terjemah sendiri secara generalisir terbagi menjadi dua bagian:
  1. Terjemah Literalis (Harâfiyyah), yaitu transformasi secara gradual dengan tanpa memperhatikan kandungan makna. Artinya penerjemahan yang dilakukan dari kata perkata tanpa mamandang makna tujuan yang tersirat dalam redaksi pertama. Terjemah semacam ini sangat mustahil dipandang dari komparasi suatu bahasa terhadap bahasa lain dari sisi gramatikal dan jenis literaturnya. Kalaupun ada kesamaan, tentunya mempunyai teory susunan yang berbeda.
  2. Terjemah Substansialis (Tafsîriyyah), yaitu transformasi secara gradual tanpa melupakan dan sangat memperhatikan kandungan makna yang tersirat didalam redaksi pertama.
Pada dasarnya kedua model terjemahan ini mempunyai kesamaan didalam menuangkan sebuah kalimat kedalam kalimat lain secara gradual, namun adanya defferensi terletak pada perhatian seorang penerjemah akan kandungan makna pada redaksi pertama dan tidaknya.

Korelasi Terjemah dan Tafsir
Agar tidak menuai pemahaman yang salah, di sini akan memeberikan uraian secara deskriptif menyangkut terjemah dan tafsir. Memang ditinjauan dari terminolog keduanya mempunyai kesamaan; sama-sama mempunyai makna "penjelasan". Namun hal itu akan berbeda jika didalam memahaminya menggunakan kacamata etimolog.

Menurut hemat Al-Zarqani, dalam karya Manâhil-nya, ada 4 hal yang membedakan disiplin ilmu tafsir dan terjemah. Perbedaan itu dirangkum sebagaimana berikut:
  1. Bentuk terjemah bersifat independent, dalam arti tidak mamandang bentuk singular maupun susunannya, secara gramatik. Sedangkan tafsir tidak demikian.
  2. Larangan memperluas topic pembahasan yang ada pada redaksi pertama. Tuntutan terjemah ialah kesesuaian dengan apa yang diterjemahkan, tidak lebih dan tidak kurang. Sehingga jika ternyata terjadi kesalahan pada redaksi pertama (yang diterjemahkan) maka seharusnya bentuk terjemahan-nya juga dalam keadaan salah. Dalam Tafsir tidak demikian. Penafsiran justru dituntut memberikan penjelasan sekaligus memperluas opstretikal al-Qur’an dengan berbagai argumentasi.
  3. Tarjamah harus mencakup semua makna asal dan tujuan yang terkandung dalam redaksi pertama, sedangkan tafsir statusnya sebagai penjelas, seperti yang telah diuraikan di atas.
  4. Secara common practice (‘urf) tarjamah seharusnya meyakinkan bahwa semua yang dialihbahasakan seorang penerjemah adalah arti yang dikehendaki redaksi pertama. Sedangkan yang terjadi pada tafsir ialah sesekali terdapat tulisan: “Empunya redaksi yang lebih tau arti sebenarnya”.
Sekarang tampak jelas bahwasannya terjemah bukanlah tafsir. Keduanya sama-sama mempunyai medan tersendiri meskipun keduanya bersifat interpenetrate (tadâkhul) satu sama lain.

Epilog
Pada dasarnya problem riil yang menjadi Tarikulur diantara para Ulama ialah terletak pada hukum terjemah al-Qur’an itu sendiri. Rasanya terjemah adalah sebuah keniscayaan yang tak dapat dipungkiri urgenitasnya. Untuk lebih realistis alangkah baiknya bersikap apresiatif terhadap ulama yang menganjurkan penerjemahan dengan mengutip rumus fiqh: “memilih yang lebih ringan diantara dua dlarâr”. Apalagi unsur I’jâz menurut hemat penulis bukan hanya pada sisi gramatikal-nya saja. Namun banyak sekali unsure lain seperti sastra, bilangan dan lain sebagainya yang tetap sarat nilai I’jâz-nya, meskipun dipahami dengan menggunakan redaksi non-arab.

Tampaknya larangan terhadap penerjemahan adalah sebagai salahsatu bentuk isolasi dan diskriminasi atas pemahaman sesuatu. Apalagi tendensi larangan tersebut tidak berargumentasi dengan al-Qur’an maupun al-Hadist secara implisit, namun tendensi yang ada hanya terletak pada kasuistik dan estimetik yang bersifat temporal. Wallahua’lam.

Written by: M. Nurul Ahsan el-Balury


Daftar Pustaka:
  1. Al-Qur’an al-Karîm
  2. Kamus Oxford
  3. Sirah Nabâwiyyah
  4. Tahrim Kitabah al-Qur’an al-Karim Bi Hurufi Ghairi Arabiyyah, Shalih Ali Al-Ud
  5. Tafsir al-Râzi
  6. Al Maushû’ah al-Qur’âniyyah al-Mutakhashshishah, Isyrâf wa al-Taqdîm Prop. DR. Mahmud Hamdi Zaqzuq
  7. Manâhil al-Irfân Fi ‘Ulûm al-Qur’ân, Muhammad Abd al-Adzim al-Zarqani
Sekelumit Tentang Tafsir dan Terjemah Al-Qur’an  »» Readmore...
Sebagai Upaya Memperkaya Instropeksi diri.
Suatu ketika saya ngborol dengan saudara kandung yang berada di Indonesia lewat jaringan telephone. Seperti biasa tema pembicaraan tidak terfokus pada satu permasalahan. Apalagi obrolan tersebut memang berangkat dari perasaan kangen setelah lama tidak pernah ketemu. Setelah agak lama kami berbincang-bincang saudara saya melempar pertanyaan yang mempunyai korelasi dengan partai. 

“Gimana suasana politik MASISIR (Mahasiswa Mesir)”? Tanya saudara saya.
“Yach, begitu lah. Setahu saya PKS yang paling mempunyai semangat tinggi dan yang paling menonjol dikalangan MASISIR” jawab saya.
“Iya ya, PKS patut kita jadikan contoh atas kesadaran berjuangnya yang sedemikian tinggi. Dimana-mana gerakan orang-orang yang berbau PKS tu sangat menakjubkan” Demikian pernyataan saudara saya menyikapi fenomena politik yang ada di PKS.
.
Kemudian saya tak urung menimpali apa yang telah dikemukakan saudara saya: “Iya, benar. Semua yang ada pada PKS tampak menarik dan mendapat tempat di hati masyarakat. Dari mulai system politik maupun ideology “tanpa pamrih” yang mereka gunakan” kata saya.

Memang harus diakui pergerakan yang diusung PKS sangat menarik dan mampu meraih simpati masyarakat. Mereka lebih memprioritaskan kwalitas daripada kwantitas, lebih memilih praktek daripada teori, memilih bekerja daripada sibuk bercerita, dst. Itulah kelebihan yang dimiliki oleh orang-orang PKS dan tidak dimiliki oleh partai politik lain.

Kemudian saudara saya meneruskan perbincangan: “laiya, memang ideology yang digunakan PKS seharusnya kita miliki, atas dasar perjuangan. La coba lihat, kita ini sibuk mengkritik partai politik tertentu sedangkan kita sendiri tidak mau bergerak apa-apa. Lak yo bohong namanya. Kalau udah gini siapa yang goblog coba?!!”.
“Hehehehe, sebenarnya kritik kita ini bukan sebagai sikap sentimentil terhadap partai politik tertentu. Pembicaraan kita kan dalam rangka menentukan sikap terhadap fenomena yang berkembang untuk dibenturkan dengan apa yang kita pikirkan. Semangat ya silahkan, itu bagus, asal sadar terhadap situasi dan kondisi “ kata saya sedikit bernada menyentil.

Memang saat itu pembicaraan yang menarik menurut kami adalah PKS yang dulunya bernama PK. Pembicaraan ini bukan berarti menempatkan kami pada posisi partai tertentu karena saya bukan simpatisan salah satu partai untuk saat ini. Obrolan ini lebih kepada pandangan terhadap system gerakannya dalam meraih simpati masyarakat yang menurut kami sangat menarik untuk amati.

“Kalau berbicara tentang “semangat” ya nggak ada yang bisa ngalahin kader PKS to?! Setiap ada musibah besar yang menimpa saudara-saudara kita siapa dulu kalau bukan kader-kader PKS, yang paling keliahatan di TV” kata saudara saya menimpali apa yang saya sampaikan.
“Hehehe, berpolitik adalah hak setiap individu warga Negara Indonesia. Begitu juga sebagai kader PKS. Mereka sah-sah saja menggunakan hak pilihannya dalam berpolitik. Tapi saya patut menyayangkan ulah kader PKS yang selalu membawa nama partai di kalangan MASISIR. Peraturan disini kan jelas bahwa pihak pemerintahan Mesir melarang keras beraktifitas politik. Di MASISIR banyak sekali organisasi, namun berbasis kemasyarakatan maupun organisasi almamater. Organisasi semacam ini kan jelas berbeda dengan PKS karena PKS adalah jelas organisasi politik. Jadi saya kurang sependapat terhadap apa yang dilakukan kader-kader PKS di sini.” Terang saya terhadap kondisi pemerintahan dan politik di Mesir.

Setelah mendengar cerita ini saudara sayapun tampaknya tertarik untuk mengangkat cerita yang barusan terajdi di lingkungannya: “Hehehe, dari awal kan udah saya katakan; berbicara masalah ideology “semangat menggebu-gebu” sekaligus “tanpa pamrih” itu kan nggak ada yang ngalahin PKS. Sampai saking semangatnya kemarin disini mereka ngasih kolak (semacam bubur) pada acara ibu-ibu aja pake bawa-bawa bendera segala. Kalau nggak “semangat” terus apa namanya??”

“Hahahahaha….” kami tertawa bersama setelah munculnya kata-kata ini. Sebelum tawa kami berhenti, saudara saya melanjutkan: “Laiya, ngasih minuman ya silahkan, tapi benderanya mbok ya di letakkan dulu, barang sebentar”.
Tidak menunggu lama saya-pun mengutarakan pendapat lain: “Lah, gimana mau suruh meletakkan bendera?? Dapetnya mereka kan dari bendera itu”. “Huahahaha…” lagi-lagi kami tertawa bersama.

Setelah keadaan aman terkendali, suara tawa dan pertanyaan belum juga terdengar, saudara saya melemparkan kritikan terhadap rival PKS: “Emang yang “goblog” itu kita sendiri, orang-orang NU, orang-orang Muhammadiyyah, ulama-ulama mereka, dll. Mereka tidak mempunyai apa yang dimiliki kader PKS. Mereka lebih memilih berteory daripada beraktualisasi. Seharusnya apa yang ada pada PKS juga harus kita miliki. Semangat juang yang tinggi tanpa memprioritaskan materiil yang bersifat pribadi. Kepentingan Ummat yang harus lebih dulu diprioritaskan”. Sepontan saya-pun mengatakan: “Ya, saya setuju.”.

Perbincangan kami yang sebenarnya berdurasi lumayan panjang, namun tidak penting saya tuliskan semua. Hanya saja point yang ingin diangkat dari bincang-bincang ini adalah betapa urgent-nya sebuah realisasi. Orang Indonesia telah mencapai tarap jenuh disuguhi teory dan janji. Yang mereka butuhkan ialah real. Bukti nyata, yang bisa secara langsung mereka rasakan. Secara psikologis, orang yang baik bukanlah orang yang dapat memberikan statement dengan baik dan menarik saja, namun orang baik ialah orang yang mampu memperlihatkan etika bersosial dengan baik meskipun secara praktis tidak dapat mengungkapkan kata-kata dengan baik. Wallahu a’lam.
Siapa Yang Goblog?!!!  »» Readmore...
Beberapa kali mendengar dari teman bahwa shisha (rokok ala timur tengah) lebih berbahaya menurut medis daripada rokok masih saja kurang begitu percaya. Alasan yang paling dominan ialah karena shisha --yang sering saya hisap bersama teman-teman-- terbuat dari bahan alami seperti kulit apel, melon dan lain-lain yang pada dasarnya buah-buahan tersebut sangat banyak mengandung vitamin yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh kita.

Sebenarnya bahaya shisha tersebut --katanya-- telah sering diperingatkan di radia Mesir. Namun sayang selama ini hal itu sama sekali tidak pernah saya terdengar dengan secara langsung.

Merokok gaya pipa berair atau shisha sudah menjadi bagian dari gaya hidup penduduk kawasan Timur Tengah berabad-abad lamanya. Catatan menunjukkan kebiasaan itu ada sejak abad ke-16 di India. Kata shisha berasal dari bahasa Persia shisheh yang berarti gelas.

Sejarah shisha merentang dari bagian utara India yang masuk kawasan Persia atau kini dikenal dengan Iran. Tembakau mulanya digunakan untuk merokok bersama kelapa. Kemudian, kalangan atas Persia adalah orang-orang yang memberi penampilan shisha atau lazim disebut hookah seperti yang kita lihat sekarang.

Sejatinya, hookah dirancang untuk mengisap opium dan ganja. Hookah lalu berkelana dari kerajaan Persia ke bagian kekaisaran Persia lainnya, termasuk India, Pakistan, Afghanistan, sebagian Asia Tengah, dan bagian Arab di Afrika Utara.

Tapi, ada juga yang mengatakan adalah orang Turki yang melengkapi evolusi shisha. Evolusi yang membuat hingga kini bentuknya tidak berubah seperti yang biasa kita lihat selama beberapa ratus tahun terakhir. Di Turki, shisha atau nargile adalah bagian penting dari budaya kedai kopi. Mengisap shisha di Turki populer sejak masa pemerintah Murat IV pada tahun 1623 sampai 1640.

Dalam bahasa Arab klasik, shisha lebih dikenal dengan sebutan narghila. Sedangkan orang Lebanon, Suriah, Palestina, dan Yordania menyebut shisha dengan kata argileh. Di sana umumnya diisap setelah menyantap baklava atau kue-kue manis serta menyeruput teh beraroma daun mint.

Kurangi bahaya tembakau?
Pipa berair itu disebut-sebut diciptakan oleh seorang dokter kala pemerintahan Kaisar Akbar di Persia. Tujuannya untuk menghasilkan alat yang mengurangi dampak buruk tembakau. Sang dokter, Hakim Abul Fath, berujar merokok sebaiknya dilakukan lewat air yang ditaruh dalam wadah agar tembakau dalam rokok menjadi tidak seberbahaya biasanya.

Dari situ dimulailah mitos bahwa merokok dengan shisha jauh tidak seberbahaya merokok sigaret dan merokok dengan pipa. Namun, pada Mei 2007 Organisasi Kesehatan Dunia atau dikenal dengan WHO mematahkan mitos tersebut. WHO menegaskan merokok dengan pipa panjang dengan air di dalamnya justru lebih berbahaya dari merokok biasa. WHO mengatakan penelitian lebih lanjut masih dibutuhkan untuk mengaitkan penggunaan pipa berair itu dengan penyakit fatal yang mungkin ditimbulkannya.

Menurut WHO, merokok dengan alat hookah mengakibatkan perokok terpapar lebih banyak asap dalam waktu lebih panjang ketimbang merokok biasa. Merokok dengan hookah berarti dapat menghabiskan waktu sampai 80 menit. Maka, perokoknya menjadi subjek asap yang setara dengan orang yang merokok 100 batang sigaret.

Air dalam wadah juga tidak mengeluarkan seluruh kandungan racun rokok. Beberapa bagian dari nikotin tetap saja terserap. Tapi, mengisap tembakau ala shisha menjadi lebih berbahaya, karena perokoknya merokok lebih lama untuk merasakan sensasinya. Akibatnya asap lebih banyak terhirup. Asap mengandung karbon monoksida, kandungan metal, dan senyawa beracun, penyebab penyakit jantung dan paru-paru.

Pada dasarnya shisha memang diisap dengan tembakau. Tembakaunya diberi nama shisha tobacco yang dikenal dengan sebutan tobacco molasses. Di kawasan Timur Tengah tembakau shisha memiliki nama yang berbeda, tergantung asalnya. Seperti tobamel, ma'sal (Arab), tumbak (Turki), dan jurak (India).

Terkadang tembakau untuk shisha dicampur dengan ramuan herbal atau buah-buahan. Misalnya, vanila, kelapa, mawar, melati, madu, strowberi, semangka, mint, ceri, jeruk, aprikot, sampai campuran kopi, aroma permen karet, serta kola. Rasa yang paling digemari pengisap fanatik shisha di Timur Tengah adalah dobel apel.

Pada umumnya kandungan tembakau dalam tembakau beraroma untuk shisha mencapai 30 persen. Sisanya adalah rempah-rempah, buah, dan ramuan lainnya.

Kini, shisha yang dibakar tanpa kandungan tembakau sudah ada. Anda yang tertarik untuk menjajal asap dari Timur Tengah itu melalui pipa berair bisa meminta restoran atau kafe menyediakan shisha non-tembakau. Sebagai pengganti tembakau digunakan semacam tebu tanpa kandungan tembakau, nikotin, atau tar seluruh senyawa yang ditemukan dalam rokok.
Jenis shisha ini lalu dibuat sepenuhnya dalam berbagai rasa serta aroma. Tujuan pembuatan shisha yang 100 persen herbal dan non-tembakau adalah untuk menikmati sepenuhnya kenikmatan shisha tanpa khawatir dengan dampaknya terhadap kesehatan. Jadi, masih berminat ber-shisha ria?
Ingin Berhenti Menghisap Shisha  »» Readmore...
Membicarakan "cinta" nggak akan ada habisnya. Dari masa kemasa ia selalu menjadi cerita menarik dan selalu aktual....
Disamping anugrah cinta adalah termasuk human right (HAM) yang selalu terkait dengan hak individu yang wajib dijaga....

~ Tidak ada salahnya saya mencintai seseorang dan Sebaliknya tidak ada salahnya seseorang mencintai saya.....
~ Tidak ada salahnya kita mencintai suami atau istri orang lain dan sebaliknya tidak ada salahnya istri atau suami orang lain mencintai kita.....
~ Tidak ada salahnya kita mencitai girlfriend atau boyfriend orang lain dan begitu juga tidak ada salahnya girlfriend atau boyfriend orang lain mencintai kita. Begitu seterusnya.....


Sedangkan yang sering salah ialah.....
~ Kita mencintai istri, suami, girlfriend maupun boyfriend orang lain namun berusaha merebutnya sekuat tenaga .....
~ Yang salah ialah Kita mencitai istri, suami, girlfriend maupun boyfriend orang lain dengan harapan dia bisa "jalan bareng", namun disisi lain kita berharap dia tetap bisa "jalan bareng" dengan pasangannya (baca: selingkuh)....
~ Yang salah ialah kita mencitai istri, suami, girlfriend maupun boyfriend orang lain tapi berusaha merebutnya dengan cara gantlemen maupun dengan cara-cara licik.....
Kesemua itu ialah kesalahan, karena apa yang kita lakukan ialah berusaha merenggut hak orang lain ketangan kita ......

Sebenarnya....
~ Tidak ada salahnya kita mencintai istri, suami, girlfriend maupun boyfriend orang lain jika ternyata dengan cinta itu mampu memberikan spirit hidup positif.....
~ Tidak ada salahnya kita mencintai istri, suami, girlfriend maupun boyfriend orang lain jika pada prakteknya dapat membawa kita pada kehidupan yang lebih berarti......
~ Tidak ada salahnya kita mencintai istri, suami, girlfriend maupun boyfriend orang lain jika pada kenyataannya kita mampu menempatkan diri pada tempat yang seharusnya......
Semua itu sama sekali nggak ada salahnya karena sama sekali nggak ada unsur merugikan orang lain.....

Telah disepakati bahwa; "hati adalah wilayah tak terjangkau hukum manusia". Jadi "Biarkan aku mencintaimu"

Ehza,
6:23 AM 7/8/2008
Biarkan Aku Mencintaimu  »» Readmore...
Pada umumnya orang yang menyibukkan diri untuk nge-blog ialah orang-orang yang mempunyai banyak waktu dan mempunyai banyak kesempatan. Seperti membuat tampilan blog agar tampak menarik, mencari ide tulisan, bagaimana ia harus mengungkapkan ide dalam bentuk tulisan dan pernak-pernik lainnya yang semuanya membutuhkan waktu yang relative tidak sedikit. 

Ada banyak tujuan dari masing-masing blogger mengapa ia menentukan pilihan untuk nge-blog. Meskipun yang namanya "tujuan" tempatnya di hati, namun tidak ada salahnya kita mencoba untuk menerka apa yang ada dalam hati mereka. Setelah melalui beberapa proses (searching and reading) singkat selanjutnya dapat disimpulkan secara sederhana beberapa tujuan blogger sebagai berikut:

1. Sharing (saling berbagi)
2. education (Pendidikan)
3. Hobby
4. Nampang (kayak saya kali ya, hehehe)
5. Coba-coba

Untuk point 1 dan 2 mungkin keduanya sifatnya dapat saling interpenetrate atau tadakhul (saling masuk). Artinya sharing kadang juga dapat berarti education, sedangkan education sesekali juga dapat berarti sharing, begitu seterusnya. Sedangkan point 3 dan 4 sifatnya dapat saling interpenetrate juga. Bentuk hobby dapat juga nampang dan sebaliknya, nampang juga kadang sudah menjadi suatu hobby (Wah, kena lagi nech, hehehe). Untuk point 5 bersifat independent.

Kalau dipikir-pikir mungkin point 5 interpenetrate dengan point 3. Artinya Coba-coba kadang juga hobbby, sebaliknya hobby seseorang itu kadang coba-coba melulu. Hehehe... Masuk kayaknya.

Sharing dapat digambarkan seorang blogger mempunyai suatu kelebihan untuk dibagikan, sedangkan ia belum yakin dengan kemampuannya sendiri sehingga ia membutuhkan masukan dari blogger-blogger yang lain. Sedangkan education, seorang blogger yang mempunyai kemampuan lebih, dibidang tertentu dan ia telah yakin dengan kemampuannya (dalam tanda kutip) dibandingkan yang lain, sedangkan kemampuannya dibagikan lewat blog-nya. Selanjutnya gambaran hobby ialah dapat berbentuk hobby seorang terhadap tulis menulis sedangkan ia berkeinginan untuk mengembangkannya.

Pembaca yang budiman, paling inti dalam tulisan ini ialah point 3. (Nampang). Contonya seorang blogger berkeinginan nampang dan cari pasangan lewat blog-nya, siapa tau ada yang cocok dapat Langsung LED (Langsung Embat Dah) hehehe. Point 3 (Nampang) saya jadikan point inti karena beberapa teman dan orang dekat saya pernah bilang kalau saya ngeblog hanya buat cari pasangan (yach... nasib, ketahuan. hehehe gurau)

Sebenernya saya dulu nge-blog hanya karena terdorong untuk belajar tulis-menulis setelah membaca beberapa tulisan di blog-nya Jonru, yaitu blog pertama kali yang saya temukan dan saya baca. Meskipun demikian sejujurnya sesekali (dulu) kadang juga terbesit untuk nampang (tu kan, ngaku juga akhirnya. hehehe) Tapi sejujur-nya yang benar ialah saya hanya berkeinginan untuk mengembangkan kemampuan tulis menulis, untuk melatih mengungkapkan sesuatu dalam bentuk tulisan, itu saja.

Yang terakhir, apapun tujuan kamu saya ucapkan "happy blogging" aja. Ekspresikan keinginan kamu dengan bernge-blog-ria, dengan satu catatan jangan sampai kamu merugikan dan merenggut hak orang lain dari nge-blog kamu. Dan yang terpenting ialah coba jujur keinginanmu (ada yang berani? hehehe).

Nurul Ahsan (Ehza)
5:30 AM 3/6/2008
Nge-Blog Buat Cari Pasangan?  »» Readmore...